Mohon tunggu...
Billy Bachtiar
Billy Bachtiar Mohon Tunggu... -

NusaTalent.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Uang Rp.5000 Baru Dalam Bentuk Logam

10 November 2012   04:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:41 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika kita membahas soal ekonomi maka kita pasti akan membahas soal keuangan, ada kabar yang mengatkan bahwa BankIndonesia (BI) akan mengeluarkan uang pecahan baru yaitu Rp 5.000 namun dalam bentuk logam. Hal ini sesuai dengan rencana dari bank sentral yang ingin mengembangkan peredaran uang logam dikarenakan lebih efisien dan tahan lama. Ungkap Budi Rochadi, Gubernur Bank Indonesia. Sumber : rioardi.wordpress.com Tapi beliau belum bisa memastikan kapan uang logam ini akan disebarkan di Indonesia, “Saat ini masih dalam wacana,” tuturnya. "Sampai saat ini belum ada penerbitan uang logam lainnya, tapi masih dalam kajian dan uang logam itu bisa sampai Rp.5000." ungkap Budi. “Uang koin atau logam itu lebih efisien dan bisa lebih awet. Serta biayanya pengedaran uangnya lebih murah dimana biaya dibagi massanya itu lebih kecil,” tuturnya pengembangan uang logam 5000 ini merupakan seiring dengan kampanye bank sentral pada beberapa waktu yang lalu dan ingin mengoptimalkan penggunaan uang pecahan koin dalam transaksi juga mendorong pedagang memiliki suatu budaya juga bertanggung jawab kepada konsumen berupa pengembalian dalam bentuk uang bukan bentuk lainnya. Gerakan peduli koin nasional itu dilakukan bank sentral yang dilakukan bersama dengan Kementerian Perdagangan juga Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang direncanakan pada 31 Juli 2010. Untuk kejelasannya, kita tunggu saja cara sehat nya untuk mengeluarkan uang pecahan baru itu, dan semoga semakin memudahkan kita untuk bertransaksi dan uang menjadi lebih awet ketimbang uang kertas.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun