Pancasila adalah satu-satunya ruang yang di dalamnya semua unsur dari bangsa yang majemuk ini bisa bertemu, berdialog dan merumuskan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang penuh harapan dan menjanjikan.  Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara adalah satu-satunya pilihan; dasar itu tidak bisa ditawar-tawar lagi, tak bisa diganti, kecuali jika kita menginginkan  bangsa  Indonesia  yang besar dan heterogen ini terpecah-pecah dan tercerai-berai.  Pancasila, oleh sebab itu, harus terus-menerus direaktulisasi, direvitalisasi,  sehingga ia mampu  mempersatukan kebhinekaan bangsa,  sekaligus dapat menjawab perubahan  global.Â
Keteladanan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila  harus dilaksanakan oleh semua warga negara di semua aras sehingga Pancasila tidak terpasung menjadi slogan, jargon, label politik,  tetapi benar-benar menjadi napas hidup,  dan mengarahkan langgam kerja manusia Indonesia.  Kesamaan hak, kesetaraan,  penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, sikap inklusif dan non-diskriminatif yang menjadi benang merah dari Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai kekristenan.Â
Harus juga ditegaskan bahwa  Pancasila tidak identik dengan Orde Baru dan bukan produk orde baru.  Orde baru justru telah menyelewengkan, mereduksi dan merendahkan Pancasila  sehingga menjadi instrumen kekuasaan yang menguntungkan Orde Baru.  Gereja-gereja, umat Kristen Indonesia, bersama seluruh komponen bangsa perlu menghidupkan kembali Pancasila  dan memposisikannya sebagai dasar negara yang abadi dan lestari.
Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi nada dasar  dan jiwa dari seluruh ketentuan perundangan di negeri ini, mulai dari Undang-Undang Dasar hingga produk-produk hukum di bawahnya.  Amandamen UUD 1945, oleh sebab itu, harus mampu memposisikan Pancasila lebih kukuh dan teguh dalam diktum perundangan.
Pemikiran Konstruktif
Gereja dan umat Kristen Indonesia perlu merumuskan pemikiran-pemikiran konstruktif di bidang ini bagi pemerintah, bangsa dan negara, termasuk  bagaimana cara yang lebih efektif dalam mengaplikasikan  nilai-nilai luhur Pancasila  di tengah realitas kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Kita sedang hidup dan menghidupi sebuah dunia yang sedang berubah terus dari saat kesaat. Seluruh dimensi kehidupan tengah bergelut dengan perubahan .
Adanya KDRT, kejahatan seksual, cyber crime, maraknya bunuh diri, perdagangan narkoba, aksi teroris MIT, KKB, pembunuhan suami terhadap istri dan anak dengan membakar mereka, dan berbagai kasus sejenis yang akhir-akhir ini mengemuka secara kasat mata menjelaskan kepada kita bahwa  nilai-nilai agama, Pancasila, lokal wisdom belum tertanam secara penuh dalam hati sanubari insan Indonesia.
Kita amat berharap dengan berkolaborasi dengan instansi terkait, BPIP akan mampu mendesain program-program  terobosan yang berfokus pada internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam.kehidupan.pribadi setiap insan Indonesia.
Gereja dan umat Kristen Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam menjaga,.merawat dan melestarikan Pancasila sebagai dasar negara.
Teks resmi Dokumen Keesaan Gereja di Indonesia (DKG PGI) 2019-2024 menegaskan hal yang amat penting dan strategis; "Gereja-gereja di Indonesia mendukung Pancasila sebagai dasar ideologi NKRI.
Pancasila merupakan dasar keberadaan negara bangsa Republik Indonesia, suatu "rumah bersama bagi semua golongan.Diatas dasar inilah cita-cita untuk membangun mayarakat.yang beraneka ragam namun terus mengupayakan persatuan-sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika dapat dicapai."