Kamis (29/02/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, seluruh honorer sekolah se Purwakarta melakukan aksi damai yang digelar didepan halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.
Tidak kurang dari seribu orang ikut terlibat dalam aksi damai itu, mereka terdiri dari guru honorer, operator sekolah (OPS) dan para penjaga sekolah yang tersebar di tujuh belas kecamatan seluruh Purwakarta.
Darman Sudarman dalam orasinya, selaku koordinator lapangan (korlap) sekaligus ketua Forum Guru Honorer Purwakarta menyampaikan lima tuntutan yang di ajukan kepada ketua DPRD Purwakarta, diantaranya:
- Penambahan kuota formasi untuk guru dari 260 menjadi 2080
- Guru  Honorer yang berstatus (P)/Lulus passing grade, di ANGKAT LANGSUNG ASN-PPPK TANPA TES!
- Penghapusan UU ASN tentang P3K paruh waktu.
- pengangkatan dengan afirmasi masa kerja dan umur agar menjadi prioritas utama.
- pengangkatan dan kejelasan nasib bagi tenaga pendidik, operator sekolah dan penjaga yang ada dilingkungan sekolah.
Permasalahan honorer sekolah (guru, ops dan penjaga) di negara ini dari tahun ke tahun tidak pernah dituntaskan, padahal banyak sekolah pemerintah (negeri) yang kosong kekurangan pegawai, kekosongan itulah lalu diisi oleh guru yang berstatus honorer, mereka mengabdikan diri sampai berpuluh puluh tahun, ada yang sepuluh tahun, sebelas, lima belas bahkan ada yang sudah dua puluh tahun, apakah keadaan dilapangan seperti ini tidak terdeteksi oleh pemerintah dan pihak terkait untuk kemudian mencarikan solusinya, atau pura-pura tidak tahu.
Harusnya semua kepedihan, penderitaan dan lamanya mengabdi yang di alami oleh guru-guru honorer menjadi pertimbangan utama untuk mengangkat mereka secara otomatis, faktor usia dan masa kerja idealnya mendapatkan afirmasi.
Dengan adanya aksi damai ini yang dilakukan oleh honorer sekolah, semoga orang yang berwenang bisa memperjuangkan dan mengabulkan harapan dan keinginan semua. sehingga masalah yang berlarut-larut ini dapat terselesaikan secepatnya.
Dalam kesempatan aksi damai itu yang di perbolehkan masuk ke gedung dewan hanya dua puluh orang saja per kecamatan. Namun pada akhirnya seluruh peserta aksi damai dipersilahkan masuk ke gedung dewan, untuk mengikuti rangkaian audiensi sehingga gedung DPRD Purwakarta begitu sesak.
Hadir di gedung dewan dalam kesempatan itu, H. Ahmad Sanusi (ketua DPRD Purwakarta), Komisi I dan IV, Norman Nugraha (Sekda Purwakarta), Dr.H. Purwanto, M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan) dan kepala BKPSDM Purwakarta.
Seluruh peserta aksi belum beranjak meninggalkan ruangan gedung dewan ini, sebelum ada kepastian, karena yang dibutuhkan bukan wacana dan janji semata tapi bukti dan pasti.