Melalui mekanisme seperti ini komite dapat menjalankan peran pengawasan yang sesungguhnya, alih-alih hanya menjadi stempel. Friksi yang terjadi adalah bagian dari proses membersihkan dan menyehatkan ekosistem sekolah, dimana pada akhirnya, tekanan dari komite yang berdaya akan memaksa sekolah untuk lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu, demi kebaikan bersama. Adanya benturan bukan kegagalan, melainkan tanda komite sedang menjalankan peran krusialnya.
Esensinya bahwa komite sekolah saat ini perlu perubahan paradigma, terobosan inovatif transformatif. Komite Sekolah tidak boleh hanya alat legalitas semata, apalagi penyalahgunaan tupoksi. tetapi harus dijadikan sebagai organisasi atau entitas yang secara bersama-sama mampu membangun sekolah.
Ref: Zulkifli, Jurnal Potensia, 2015
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI