Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Semakin "Melek Informasi", Semakin Berdaya Menyuarakan Kebenaran dengan Internetnya Indonesia

15 Juli 2022   09:26 Diperbarui: 15 Juli 2022   09:28 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IndiHome dari Telkom Indonesia (foto & ilustrasi: dok.pribadi).

"Internet memudahkan masyarakat mendapatkan banyak informasi dan pengetahuan sehingga budaya kritis bisa diperkuat. Berkat internet masyarakat lebih berdaya menyuarakan kebenaran"

Peristiwa penting terjadi pada keluarga kami pada Sabtu, 3 Juli 2021. Siang itu, rumah kami di kampung didatangi kepala desa dan seorang perangkat desa.

Mereka menemui bapak dan ibu yang melapor tentang pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan tempat tinggal. Termasuk menginformasikan tetangga yang terpapar Covid-19, tapi tak disiplin menjalankan isolasi mandiri. Sayangnya tidak ada upaya memadai dari satgas Covid-19 desa untuk menangani.

Laporan itu disampaikan ke narahubung whastapp Satgas Covid-19 kabupaten.

Diintimidasi Setelah Melapor

Ternyata kepala desa tidak senang ada warga yang mengeluh dan melapor ke Satgas Covid-19 kabupaten. Di hadapan bapak dan ibu, kepala desa yang marah menyinggung soal pencemaran nama baik dan ancaman hukumannya. Menurutnya keluhan bapak dan ibu membuat pemerintah desa mendapat nilai kurang dari pemerintah kabupaten.

Pulang menemui orang tua, saya menjumpai bapak tidak mau banyak bersuara tentang apa yang terjadi. Saat bapak mengatakan takut pada takut UU ITE, saya paham bahwa ia  telah terintimidasi oleh ucapan kepala desa soal ancaman hukuman dengan alasan pencemaran nama baik.

Untungnya ibu lebih tegar dan berani. Darinya saya mendapat banyak informasi. Terutama seputar kondisi pandemi Covid-19 di desa.

Pengamatan lingkungan pun saya lakukan dan menjumpai sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan perangkat desa. Konfirmasi tetangga yang terpapar Covid-19 juga saya dapatkan.

Akhirnya saya menghubungi dinas kesehatan setempat. Petugas yang melayani mengakui memang ada pihak-pihak di lapangan yang sulit diajak bekerja sama untuk menangani pandemi. Kecamatan yang membawahi desa kami pun pernah mendapat teguran dari bupati karena kepatuhan protokol kesehatan dan capaian vaksinasinya termasuk terendah se-kabupaten.

IndiHome dari Telkom Indonesia (foto & ilustrasi: dok.pribadi).
IndiHome dari Telkom Indonesia (foto & ilustrasi: dok.pribadi).
Saya lalu memberi tahu bapak dan ibu bahwa melapor ke satgas Covid-19 merupakan langkah yang benar. Laporan ke contact center bukan pencemaran nama baik, apalagi informasinya berisi kebenaran dan tidak menyebut kejelekan seseorang. Ancaman kepala desa dengan mencatut UU ITE merupakan cara untuk menakuti warga yang mengkritik dan bersuara. Justru warga bisa melaporkan perilaku pejabat yang menyimpang tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun