Mohon tunggu...
Humaniora

Indonesia Termasuk Negara Pengguna Narkoba Terbanyak di Dunia

27 September 2018   09:17 Diperbarui: 27 September 2018   09:38 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Awalnya, Indonesia hanya menjadi target pemasaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Melihat besarnya pangsa pasar narkotika di Indonesia, produsen narkotika di dunia mulai melirik Indonesia sebagai basis produksi narkotika dan obat-obatan terlarang, khususnya golongan ekstasi dan shabu. Tidak mengherankan jika di beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Surabaya, dan Tangerang menjadi penghasil ribuan pil ekstasi. Sebenarnya, peningkatan produksi di Indonesia ini karena para produsen Narkoba di Asia ditekan oleh aparat di negara tersebut sehingga mereka pindah ke Indonesia.

Saat ini, di dunia sudah lebih dari 200 juta orang menggunakan Narkotika dan obat-obatan terlarang. Angka ini terus bertambah setiap harinya. Sementara, masalah Narkoba yang terjadi di Indonesia masih didominasi oleh masalah opium. Kemudian, kecenderungan ini terus bergeser pada Amphetamin seperti ekstasi dan shabu.

Jika dilihat, ternyata peredaran narkotika dan obat-obat terlarang memiliki jalur tertentu. Jalur peredaran bermula dari dua ladang opium di dunia yang menjadi pemasok dalam peredaran gelap Narkoba ini. Pertama, ladang yang berlokasi di daerah segitiga emas Myanmar, Thailand, dan Laos. Kedua, daerah yang dikenal dengan bulan sabit emas yang meliputi Afganistan,Pakistan, dan Irak. Selain itu, jalur edar kokain di seluruh dunia melalui beberapa wilayah seperti Amerika Latin, Amerika Serikat, Kanada, Eropa, dan Indonesia. Untuk ganja, sebagian besar berasal dari Aceh dan Medan yang selanjutnya diedarkan ke Pontianak dan Jakarta. Sedangkan untuk ekstasi berawal dari Guangzhou, Hongkong, dan dipasarkan ke Indonesia.

Untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan Narkoba, perlu ditelaah kembali sifat-sifat adiksi dari berbagai zat, misalnya nikotin. Secara medis, nikotin memiliki sifat adiksi yang lebih kuat dibandingkan dengan opiat. Orang lebih susah bebas dari nikotin ketimbang bebas dari opiat. Namun demikian, sampai saat ini rokok masih legal. Padahal, rokok menyebabkan beberapa penyakit yang cukup membahayakan seperti kanker, hipertensi, dan stroke. Kondisi seperti ini seharusnya dikaji ulang agar tidak menjadi celah yang akan mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Dalam hal ini peran pemerintah dalam membuat peraturan tentang Narkoba serta melihat kapabilitas apa saja yang belum berjalan sangat diperlukan dan peran seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan.

Dan juga diperlukannya kehati- hatiannya masyarakat terhadap obat obatan untuk kesehatan, karna ditakutkan bahan narkoba dicampur dengan obat - obatan kesehatan seperti yang sudah terjadi di Indonesia sekarang ini. Memang masih belum tersebar luaskan tentang berita tersebut.  Setidaknya masyarakat sudah mulai berhati- hati dan lebih waspada terhadap obat obatan yang murah. Terlebih dengan melihat ilegal dan tidaknya. Karna pada zaman sekarang ini, apapun bisa di lakukan oleh manusia yang gila akan harta. Semua cara pasti dilakukannya demi harta. Lebih halnya juga orang-orang yang ingin menghancurkan islam dari sisi keimanannya. Dengan demikian hendaklah para umat islam lebih menguatkan keimanannya kepada tuhan yang maha Esa. supaya dijauhkan dari godaan orang-orang sekitarnya yang ingin menhancurkan islam dari segi keimanannya.

Dengan demikian juga diharapkan kesadaran dari masing- masing pihak untuk tidak saling menjatuhkan satu sama lainnya. Karna bagaimanapun juga yang benar akan tetap dibela oleh Allah akan Kebenaranny. Dan yang salah akan tetap diungkapkan akan kesalahannya juga. Dan pada akhirnya  hanya penyesalan yang akan didapatkannya. Oleh sebab itu, hendaklah kita semua menjaga keimanan kita dan tetap menjaga kesadaran kita masing-masing baik dari pihak masyarakat maupun pemerintah untuk tetap menjaga dari narkotika.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun