Mohon tunggu...
Wardatus Sholihah
Wardatus Sholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi Nasional Berhubungan dengan Perselisihan tentang Toa Majid

14 Maret 2022   11:25 Diperbarui: 14 Maret 2022   11:32 980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Integrasi Nasional di Indonesia (kompasbelajar.com)

Padahal niat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hal yang seperti itu agar masyarakat umat muslim tidak seenaknya dengan masyarakat agama selain islam. 

Tetapi sayangnya Yaqut Cholil Qoumas salah dalam memberi alasan larangan menggunakan toa masjid Ketika adzan alasan beliau yaitu menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing. Padahal suara adzan merupakan panggilan allah untuk umat muslim agar menunaikan kewajiban mereka melaksanakan sholat.

Melihat pendapat para masyarakat tentang pernyataan tersebut banyak yang tidak menerima dengan baik aturan yang dikeluarkan Yaqut Cholil Qoumas. 

Seperti contoh larangan yang dikeluarkan oleh ketua lembaga yang ada di Minangkabau agar Bapak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak diperbolehkan datang ke daerah Minangkabau, Sumatra Barat akibat munculnya aturan tentang larangan menggunakan toa masjid dan menyamakannya suara adzan dengan gonggongan anjing. Karena munculnya pro dan kontra di masyarakat Yaqut Cholil Qoumas menegaskan Surat Edaran (SE) tidak melarang masjid atau musholla menggunakan toa karena itu merupakan bagian dari syiar islam.

Setelah itu, Yaqut menjelaskan maksud penjelasannya agar tidak terjadi salah paham lagi, beliau mengilustrasikan seandainya dalam kompleks yang setiap warganya memelihara anjing pastinya warga-warga banyak yang tidak nyaman jika anjingnya bergonggongan secara bersamaan. 

Maksud dari ilustrasi di atas bahwa suara-suara apa pun itu, harus kita atur agar tidak timbulnya gangguan untuk banyak orang. Selain itu juga, sebenarnya maksud Yaqut tidak membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing tetapi beliau bermaksud bahwa pentingnya mengatur volume kebisingan suara masjid agar tidak terjadi bentrokan antara adzan yang bersumber dari musholla ataupun masjid. Karena biasanya di desa-desa musholla dengan masjid tidak begitu jauh jaraknya. 

Selain itu aturan beliau dalam pengaturan pengeras suara masjid tersebut juga bertujuan agar masyarakat semakin harmonis baik yang beragama islam maupun non muslim, meningkatkan manfaat lainnya dan mengurangi ketidak manfaatan agar tidak kecewa kedepannya.

Kesalah pahaman yang terjadi pada permasalahan di atas dapat menimbulkan adanya demontrasi yang mengarah kepada integrasi sosial. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? 

Karena setiap individu memiliki pendapat yang berbeda-beda apalagi hak yang sebenarnya diterima secara individu atau kelompok tidak sesuai dengan hak yang seharusnya diterimanya. Apalagi seperti permasalahan diatas bisa saja agama islam dan non muslim bertengkar atau sama-sama tidak puasnya jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.

Integrasi nasional merupakan upaya menyatukan berbagai perbedaan dan membangun satu kesatuan. Kebersamaan itu tidak perlu membedakan kasta, suku, agama, budaya, ras, bahasa dan faktor kebangsaan lainnya. 

Integrasi nasional sangat penting untuk membangun bangsa yang Makmur karena dengan adanya integrasi nasional dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia, sehingga tidak adanya konflik atau perpecahaan antar suku, ras, agama atau yang lainnya karena perbedaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun