Mohon tunggu...
wanda chofifah
wanda chofifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wanda

Semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem atau Tata Pembangunan Perekonomian Indonesia yang Berlandaskan Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

18 Januari 2022   20:30 Diperbarui: 18 Januari 2022   21:00 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh karena itu, hendaklah nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pembangunan hukum Indonesia seperti dalam pembangunan tata perekonomian Indonesia. 

Dari segi yuridis, Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem yang dalam mencapai tujuannya selalu didasarkan pada hukum dan melaksanakan demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi ini merupakan dasar dan tujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila. 

Nilai-nilai Pancasila yang dapat menjadi landasan dalam sistem pembangunan perekonomian yaitu dalam sila kelima, dalam sila ini terkandung pengembangan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana gotong royong, bersikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. 

Dalam hal ini tidak ada seseorang yang tertindas karena ketidakadilan. Karena ketidakadilan ini lah yang dapat memicu hambatan dalam pembangunan sistem perekonomian Indonesia.

Selain itu, negara juga perlu adanya hukum yang menjamin keadilan setiap warga negaranya. Seperti yang disampaikan oleh Aristoteles, negara haruslah berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Keadilan merupakan syarat bagi tercapainya cita-cita yang akan dituju. 

Keadilan juga menjadi dasar yang perlu diajarkan pada setiap warga negara agar menjadi warga yang baik karena dengan keadilan dalam berjalannya kegiatan pembangunan sistem perekonomian dapat mengurangi hambatan yang mungkin akan terjadi di masa mendatang. 


Menurut L.J Van Apeldoorn, keadilan tidak boleh dipandang sama arti dengan penyamaran, keadilan bukan berarti bahwa tiap-tiap orang memperoleh bagian yang sama. Maksudnya, keadilan menuntut tiap-tiap perkara harus ditimbang tersendiri, artinya adil bagi seseorang belum tentu adil bagi yang lainnya. 

Dapat kita ketahui bahwa sejak awal berdirinya bangsa Indonesia para pembentukan negara menempatkan nilai keadilan bagi masyarakat sebagai tujuan akhir dari proses membangun bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Pertumbuhan ekonomi merupakan syarat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu kebijaksanaan pembangunan ekonomi harus dilaksanakan melalui pertumbuhan yang mewujudkan pemerataan, sesuai dengan pandangan Bung Hatta bahwa dalam ekonomi terpimpin tujuan pertumbuhan pendapatan nasional harus menjadi satu dengan memperbesar kemakmuran secara merata dan seadil-adilnya. 

Pembangunan nasional harus juga dapat menjamin pembangunan yang lestari serta berkelanjutan yang dapat dinikmati oleh generasi seterusnya. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi perlu menganut pada Siste Ekonomi Pancasila yang dimana sistem ini berasaskan keadilan sosial sehingga Sistem Ekonomi Pancasila ini bercirikan keselarasan dan lebih mengutamakan masyarakat dan buka kemakmuran orang-seorang.

Pemerataan ekonomi yang akan dicapai tidak hanya mewujudkan pembangunan ekonomi yang humanistik, namun juga mengamalkan amanat yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa tujuan negara Indonesia adalah terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Wujud nyata dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab dapat dipertimbangkan dalam beberapa prinsip pemikiran implementatif dalam bidang ekonomi, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun