Mohon tunggu...
Wahyu Keling
Wahyu Keling Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keberpihakan ASN Semakin Jelas ke DJOSS, Kemana Bawaslu?

11 Juni 2018   12:47 Diperbarui: 11 Juni 2018   13:06 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Luar Biasa! Sudah sedemikian jelasnya kecurangan demi kecurangan terus - menerus dipertontonkan oleh salah satu pasangan calon yang sepertinya "diistimewakan" oleh rezim ini, yakni pasangan calon nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

Indikasi ketidaknetralan ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilgubsu 2018 bukan kali pertama terjadi, bahkan berkali - kali, dan semuanya mengarah pada pasangan yang diusung oleh PDIP dan PPP ini. Padahal, jangankan untuk mendukung dan mengarahkan dukungan, bahkan untuk berfoto (selfie) bersama pasangan calon peserta Pilkada saja dilarang keras.

Aturan itu tertuang jelas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kinerja Aparatur Negara dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Bahkan, pelanggaran tersebut termasuk kategori berat yang bisa dipidana secara hukum.

Tapi begitulah, sepertinya paslon nomor urut 2 sepertinya lebih diistimewakan, setelah dulunya heboh akibat beredarnya rekaman yang diduga adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Rifai Bakri Tanjung yang mengajak para stafnya untuk mendukung DJOSS dan sampai sekarang tidak juga diusut oleh Bawaslu. Kini beredar kabar, beberapa kepala desa di Simpang Empat, Kabupaten Asahan, dikumpulkan oleh DJOSS melalui organisasi Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI).

Parahnya lagi, dalam acara tersebut, Djarot juga diduga membagi - bagikan uang kepada para kepala desa yang hadir, dan acara yang jelas - jelas melanggar ketentuan kampanye tersebut dilindungi juga oleh aparat kepolisian yang secara ketat menjaga acara tersebut.

Tak lama setelah itu, beredar juga foto para pejabat bersama wakil calon Gubsu, Sihar Sitorus, yaitu Kakan Satpol PP Tapanuli Utara, Rudi Sitorus dan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara. Di foto tersebut, mereka jelas - jelas menunjukkan dukungannya dengan mengacungkan tanda 2 jari.

Sungguh memprihatinkan, aksi beberapa ASN  yang jelas - jelas telah melanggar ketentuan didalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 itu, sampai detik ini semuanya tidak ada yang diproses dan diusut oleh Bawaslu Sumut.

Apa memang iya, karena didalam Bawaslu Sumut ada seorang Aulia Andri yang juga anak dari Djumiran Abdi, ketua timses DJOSS, sehingga apapun pelanggaran yang dilakukan oleh DJOSS, Bawaslu masa bodo dan tutup mata? Luar biasa dan sangat tidak beradab sekali jika memang pembiaran ini memang disengaja oleh Bawaslu Sumut!

Lantas, bagaimana bisa Pilgubsu 2018 ini bisa berjalan adil dan beradab, jika semua kebrutalan ini terus dibiarkan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun