Mohon tunggu...
Wahyu Riyan Hidayat
Wahyu Riyan Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sistem Informasi Universitas Airlangga

Hai perkenalkan saya Wahyu, saya adalah mahasiswa prodi Sistem Informasi di Universitas Airlangga. Saya adalah mahasiswa yang menyukai tentang hal-hal yang berhubungan dengan teknologi Salam Kenal!!!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kenali dan Manfaatkan Fintech

3 Juli 2022   15:48 Diperbarui: 3 Juli 2022   16:02 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kenali dan Manfaatkan Fintech

Fintech merupakan singkatan dari financial technology. Fintech adalah teknologi keuangan digital dalam bidang inovasi keuangan dan jasa keuangan. 

Fintech memanfaatkan digitalisasi agar pelayanan jasa keuangan dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat. Fintech dapat menjangkau mulai dari pembayaran elektronik atau cashless dan bahkan dapat menyediakan jasa pinjaman bagi pengusaha yang perlu modal ataupun individual. 

Berkat adanya fintech ini kegiatan keuangan dapat berjalan lebih praktis, efisien dan dapat dijalankan dimana saja asalkan memiliki jaringan internet dan device yang sesuai.

Fintech memiliki banyak jenisnya, mulai dari fintech yang digunakan oleh perbankan seperti mobile banking atau m-banking dan juga digunakan untuk bank dgital seperti bank jago dan bank neo, fintech yang digunakan oleh perusahaan investasi seperti aplikasi bibit, aladin, stockbit dan lainnya, dan fintech yang digunakan perusahaan maupun perbankan untuk pinjaman online seperti aplikasi adaKami, cicil dan kredivo.

Banyak manfaat dari hadirnya fintech, seperti kemudahan akses dalam jasa keuangan dari sebelumnya untuk meminjam uang di bank kita perlu proses berbelit-belit kini dengan munculnya fintech kita hanya perlu foto KTP dan mengisi kelengkapan data, proses investasi juga semakin simpel karena kita tidak perlu datang ke kantor Bursa Efek Indonesia jika kita ingin membeli saham tinggal transfer ke aplikasi investasi dan segala proses administrasi telah diurus aplikasi, mau kemana-kemana tidak perlu membawa uang yang banyak karena pembayarn dapat dilakukan melalui scan code Qris dan pelayanan customer service dapat dilakukan melalui smartphone. 

Dengan hadirnya fintech semua kegiatan jasa keuangan dapat berjalan lebih efisien dan dilakukan dimana saja serta dapat mendorong inklusi keuangan Indonesia menjadi lebih baik.

Namun dengan berbagai kemudahan yang diberikan dengan hadirnya fintech kita juga perlu berhati-hati dan mengerti tentang regulasinya agar kita tidak menyesal dan merugi pada akhirnya. Kita perlu memperhatikan bagaimana regulasi dan bagaimana proses berjalannya jasa keuangan fintech. 

Jangan sampai kita hanya asal menggunakan jasa fintech tanpa mengetauhi manfaat dan syarat yang harus dipenuhi ketika menggunakan jasa tersebut. 

Kita juga harus mengerti apakah produk jasa fintech yang ditawarkan apakah legal atau illegal. Pilihlah produk fintech yang legal dan logis. Pastikan perusahaan penyedia jasa fintech terdaaftar pada OJK, prosesnya jelas dan logis. 

Untuk mnegecek apakah legal atau tidak dapat mengunjungi laman web OJK. Jangan memilih fasa fintech yang tidak logis, seperti produk yang menjanjikan return yang besar dalam waktu singkat seperti investasi bodong dan pinjol illegal yang biasanya mengirimkan pesan sms dengan bunga yang sangat kecil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun