Keputusan pemerintah untuk menutup TikTok Shop menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan harapan pada platform tersebut. Bagi banyak pelaku usaha, TikTok Shop bukan hanya tempat berjualan, melainkan ruang untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas tanpa biaya promosi besar.
TikTok Shop menawarkan fitur live shopping yang memungkinkan interaksi langsung antara penjual dan pembeli. Hal ini menciptakan kepercayaan konsumen serta mampu mendorong penjualan dalam waktu singkat. Banyak pelaku UMKM mengaku omzet mereka naik drastis setelah memanfaatkan fitur tersebut. Maka tak heran jika penutupan ini dirasa seperti petaka oleh sebagian besar pelaku usaha kecil.
Di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa penutupan ini dilakukan demi melindungi ekosistem e-commerce dalam negeri serta menjaga persaingan usaha tetap sehat. Tindakan ini juga diklaim sebagai bagian dari upaya mengatur aktivitas perdagangan digital yang dinilai belum memiliki regulasi yang memadai. Pemerintah ingin memastikan bahwa platform media sosial tidak melanggar aturan perdagangan atau pajak.
Namun pertanyaannya, apakah penutupan TikTok Shop merupakan solusi bijak, atau justru bentuk sabotase terhadap inovasi dan kemajuan UMKM di era digital? Alih-alih melarang, seharusnya regulasi diperkuat agar platform seperti TikTok Shop dapat berjalan berdampingan dengan aturan yang jelas dan adil.
Yang menjadi ironi, banyak pelaku usaha besar tetap memiliki akses promosi dan distribusi luas, sedangkan UMKM yang baru berkembang malah kehilangan salah satu kanal penting. Ini berisiko memperlebar jurang ekonomi digital antara pemain besar dan kecil.
Solusi mestinya bukan mematikan potensi, melainkan membina dan mengatur dengan bijak. Pemerintah bisa bekerja sama dengan platform digital untuk menciptakan regulasi yang tidak memberatkan pelaku usaha kecil, sembari memastikan perlindungan konsumen dan keadilan pasar.
Penutupan TikTok Shop seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi pendekatan pemerintah terhadap ekonomi digital. Jika tidak hati-hati, kebijakan ini bisa menjadi bentuk sabotase tidak langsung terhadap semangat kewirausahaan yang sedang tumbuh di kalangan generasi muda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI