Mohon tunggu...
Wahyu Lukita
Wahyu Lukita Mohon Tunggu... Mahasiswa

suka membaca dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesi Informatika dalam Profesionalisme, Kode Etik dan Standarisasi Kualifikasi di Era Digital

26 September 2025   15:29 Diperbarui: 26 September 2025   15:29 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kualitas yang menggambarkan seorang profesional menurut Association for Computing Machinery (ACM, 2018) sebagai berikut.

  • Dapat dipercaya
  • Kejujuran
  • Ketepatan waktu
  • Tanggung jawab
  • Kepemimpinan
  • Kerahasiaan
  • Kompetensi

Profesionalisme dalam bidang informatika tercermin dari kemampuan seorang praktisi untuk menyelesaikan masalah teknologi secara efektif, efisien, dan etis. Seorang profesional informatika dituntut tidak hanya menguasai keterampilan teknis seperti pemrograman, analisis data, atau manajemen sistem informasi, tetapi juga memiliki integritas dalam menjaga keamanan data, menghargai privasi pengguna, serta memberikan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat. Tingkat profesionalisme ini juga dinilai dari kesediaan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi baru, misalnya kecerdasan buatan, blockchain, dan komputasi awan, sehingga tetap relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan global.

Profesional

Pengertian profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan (Sukoco et al., 2018). Dalam melaksanakan tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas dan enggan bertindak. Sehingga seorang profesional harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja (Yulia, 2020).

Seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku dalam profesinya disebut seorang yang profesional. Sikap-sikap yang dituntut untuk menjadi seorang profesional (Yulia, 2020):

  • Komitmen tinggi
  • Tanggung jawab
  • Berpikirsistematis
  • Penguasaan materi
  • Menjadi bagian masyarakat profesional

Profesional adalah seorang yang memiliki tiga hal pokok yang ada di dalam dirinya (Sukoco et al., 2018).

  • Keterampilan (skill).
  • Pengetahuan (knowledge).
  • Sikap (attitude).

Seorang profesional di bidang informatika adalah individu yang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar profesi teknologi informasi. Profesional informatika tidak hanya sekadar mampu menulis kode atau merancang sistem, tetapi juga mampu bekerja sama dalam tim multidisiplin, berpikir kritis, serta mengedepankan etika dalam setiap keputusan teknis yang diambil. Sebagai contoh, seorang software engineer profesional tidak hanya fokus pada kinerja aplikasi, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan, aksesibilitas, dan keberlanjutan sistem. Dengan demikian, profesional informatika berperan sebagai agen perubahan yang membantu organisasi dan masyarakat beradaptasi dengan era digital.

Kode Etik

Kode diartikan sebagai kumpulan sandi, buku, undang-undang, dan kata yang disepakati dalam lalu lintas telegrafi (Br Ginting, 2010). Sedangkan etika berasal dari kata “ethikos” yang merupakan bahasa Yunani. Merujuk serapan bahasa Yunani tersebut, arti dari etika adalah sesuatu hal yang timbul dari kebiasaan. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

Kode etik merupakan suatu sistem norma, nilai serta aturan profesional secara tertulis yang dengan tegas menyatakan hal baik dan juga benar, serta apa yang tidak benar dan juga tidak baik bagi profesional. Secara singkat, pengertian kode etik adalah suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis di dalam melakukan suatu kegiatan ataupun suatu pekerjaan. Kode etik berhubungan dengan perilaku seseorang (Kumalasari, 2008).

Dalam pembentukannya, kode etik tentu memiliki tujuan didalamnya yaitu:

  • Agar profesional dapat memberikan jasa dengan sebaik-baiknya kepada para pemakai ataupun para nasabahnya.
  • Sebagai pelindung dari perbuatan yang tidak profesional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun