Mohon tunggu...
wahyu gunawan
wahyu gunawan Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Ahmad Dahlan

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UAD adakan sosialisasi K3 dan SOP pada tempat kerja di UMKM TS Aluminium

1 Januari 2024   14:26 Diperbarui: 1 Januari 2024   14:28 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi K3 Dan SOP Pada Tempat Kerja Di UMKM TS Aluminium (dokumentasi pribadi)

Mahasiswa KKN ALTERNATIF 88 Kelompok I.A.2 UAD Adakan Sosialisasi K3 Dan SOP Pada Tempat Kerja Di UMKM TS Aluminium Dalam Rangka Upaya Pencegahan Saat Bekerja

Kecelakaan pada area kerja dapat terjadi secara tidak terduga, tidak heran banyak perusahaan mulai menerapkan bagaimana pentingnya SOP K3 di tempat kerja demi keselamatan dan kesehatan para karyawannya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan Covid-19. Sepanjang Januari-September 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya karena Covid-19, dan usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja ada pada kelompok usia muda 20-25 tahun. Untuk itu perlu ada upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja.

Untuk itu sebagai bagian dari Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif 88 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang SOP, Keselamatan DAN Kesehatan Kerja (K3) di UMKM TS Aluminium Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pekerja yang ada di UMKM TS Aluminium dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya penerapan SOP K3 pada lingkungan kerja.

Momen ketika para karyawan sedang memperhatikan materi yang sedang disampaikan oleh pemateri (dokumentasi pribadi)
Momen ketika para karyawan sedang memperhatikan materi yang sedang disampaikan oleh pemateri (dokumentasi pribadi)


Kegiatan sosialisasi ini diadakan pada tanggal 26 Oktober 2023 di Pendopo dekat rumah produksi UMKM TS Aluminium. Acara tersebut dihadiri oleh pemilik rumah produksi, dan 40 orang karyawan. Pada pelaksanaannya, anggota tim KKN yang terdiri dari program studi Kesehatan Masyarakat, Teknik Industri, Teknik Kimia, Pendidikan Agama Islam dan Akuntansi berkolaborasi dalam menjelaskan materi dan menyusun acara dibantu oleh anggota tim KKN lainnya.

Dalam pemaparan materinya, tim KKN Alternatif 88 UAD menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi K3 ini. Juga menggaris bawahi bagaimana pentingnya SOP K3 dalam aktivitas pengecoran logam yang ada di UMKM TS Aluminium, juga mengingat risiko yang melekat pada pekerjaan tersebut.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai prinsip-prinsip K3, risiko-risiko yang mungkin terjadi di lingkungan pengecoran logam, pentingnya penggunaan APD, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan pada tempat kerja. Materi disampaikan dengan interaktif dan mengundang partisipasi peserta, sehingga menciptakan lingkungan yang mendukung diskusi terbuka mengenai topik SOP K3 pada tempat kerja.

Pemilik pengecoran logam TS Aluminium, Mas Wijdan Alfafa, mengungkapkan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh tim KKN Alternatif 88 UAD. Beliau berharap bahwa pengetahuan yang diberikan pada kegiatan ini dapat membantu para karyawan dalam melindungi diri mereka sendiri dan mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Penulis: Tim I.A.2 KKN Alternatif 88 UAD

DPL : Okka Adiyanto, S.T.P, M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun