Mohon tunggu...
Wahyudi Yunus
Wahyudi Yunus Mohon Tunggu... -

Jurnalis Harian Palopo Pos (Fajar Group/Jawa Pos Group).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kota Religi dan Eksistensi THM

14 Maret 2015   18:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:40 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam kamus besar bahasa indonesia, yang dimaksud dengan religi, adalah kepercayaan kepada Tuhan. Kepercayaan akan adanya kekuatan adikodrati di atas manusia. Banyak Daerah yang didesain sebagai Kota Religi. Saya juga tidak tahu apa maksud dan tujuan, julukan Kota Religi tersebut. Termasuk salah satu Kota di Sulawesi Selatan. Yakni, Kota Palopo.

Daerah yang resmi menjadi daerah otonom baru pada tahun 2002 ini, oleh Wali Kota Pertama, yakni HPA Tendriajeng, didesain sebagai Kota Religi. Itu termuat dalam Tujuh Dimensi Kota Palopo. Yang salah satunya adalah Dimensi Religi. Mengetahui bahwa religi adalah salah satu dari tujuh dimensi yang dirumuskan saat itu, membuat saya berangan-angan, bahwa Kota Palopo kedepan akan menjadi Kota yang damai, sejuk, tanpa tindakan kriminal, dan semua masyarakatnya taat beribadah, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Bukan hanya itu, saya sempat berfikir, bahwa nantinya Kota Palopo tidak akan pernah mengenal yang namanya Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat Prostitusi lainnya. Seiring berjalannya waktu, dari hari ke hari saya semakin bingung dengan jawaban yang saya temukan sedikit demi sedikit. Terkait dengan slogan Kota Religi Kota Palopo.

Betapa tidak, disalah satu titik di Kota Palopo saya temukan, sejumlah bangunan besar. Tepat berada di bagian Timur Palopo, berdekatan dengan kawasan wisata Pantai Labombo, gedung-gedung itu berdiri. Di siang hari tampak seperti gudang barang.

Karena terlihat sepi dan tak ada aktifitas didalamnya. Tetapi dimalam hari, ternyata masyarakat Kota Palopo, bahkan dari berbagai daerah yang ada di sekitar Kota Palopo berbondong-bondong mengunjungi tempat ini.

Sesekali saya diajak oleh teman saya mengunjungi bangunan tersebut di malam hari. Saya bertanya-tanya saat itu, kemanakah saya akan pergi. Dan kenapa saya harus ke tempat itu? Saat tiba ditempat itu, saya semakin bingung, dengan apa yang saya lihat. Betapa tidak, puluhan perempuan dengan menggunakan baju yang ketat, dan rok yang sangat pendek, bahkan sampai diatas paha, terlihat bergoyang bersama sejumlah lelaki. Dibawah sorotan lampu berwarna-warni, dan dentuman musik ekstra keras, membuat para laki-laki yang hadir ditempat itu, semakin bersemangat menikmati goyangan perempuan-perempuan tersebut.

Ya... Tempat Hiburan Malam (THM). Saya sadar, saya saat itu berada di tempat hiburan malam. Saya melihat tidak hanya orang tua yang telah beristri, mahasiswa, pemuda, remaja, bahkan anak dibawa umur, yang saya prediksi masih belum berumur 17 tahun, juga terlihat ditempat itu.

Saya saya kembali ke rumah, saya kembali mengingat, bahwa kota palopo adalah kota religi. Kota yang asal usul namanya yakni PALOPO, berasal dari sebuah peristiwa religi. Nama Kota 'Palopo' yang muncul saat pembangunan Masjid Jami' Tua, yang terletak

di jantung Kota Palopo, ternodai dengan eksistensi Tempat Hiburan Malam. Yang seolah-olah sudah menjadi kiblat bagi muda-mudi

yang ingin menikmati malam dengan hura-hura, berfoya-foya dan menikmati pesta yang sangat merugikan diri mereka itu.

Saya juga tidak paham, apa maksud dimensi religi untuk Kota Palopo, seperti yang pernah dirumuskan para pelaku sejarah di Bumi Sawerigading ini. Yang jelas, saya sebagai orang yang sangat awam, selalu berfikir positif, bahwa dimensi religi hadir, karena Kota ini adalah kota yang dihuni oleh masyarakat yang taat beribadah, pejabat yang santun dan senantiasa berniat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya, dan Kota yang senantiasa di Ridhoi-Nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun