Mohon tunggu...
Wahyudini aisha
Wahyudini aisha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

aku suka kemewahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Antapani Tengah sebagai Kelurahan STBM

9 Agustus 2022   15:29 Diperbarui: 9 Agustus 2022   15:56 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sanitasi total berbasis masyarakat atau yang biasa dikenal dengan singkatan (STBM) merupakan sebuah gerakan untuk mengubah kebiasaan hidup bersih dan sanitasi. Indikator dari STBM merupakan kejadian penyakit berbasis lingkungan yang berkaitan dengan perilaku bersih dan sanitasi masyarakat. Ada beberapa poin indikator sebagai penentu keberhasilan STBM pada suatu daerah yang biasa disebut dengan 5 pilar yaitu :

* Pilar 1 : Setiap individu mempunyai akses dan sarana sanitasi yang memadai sehingga terbebas dari perilaku buang air sembarangan atau yang dikenal dengan (ODF)
* Pilar 2 : Setiap rumah tangga memiliki sarana cuci tangan lengkap dengan sabun.
* Pilar 3 : Setiap rumah tangga menerapkan pengelolaan air minum dan makan yang aman di dalam lingkungan.
* Pilar 4 : Setiap rumah tangga mengelola limbah cair dengan baik agar tidak mencemari lingkungan
* Pilar 5 : Setiap rumah tangga telah mengelola sampahnya dengan cara memilah sampah basah dan sampah kering

Tujuan dari diadakannya STBM adalah agar menciptakan lingkungan yang sehat, kondusif juga akses sanitasi yang baik. Dalam rangka melaksanakan program pemerintah PERMEMKES Nomor 3 tahun 2014, Kelurahan Antapani Tengah ingin menjadi Kelurahan STBM pertama di Kota Bandung. 

Setelah sebelumnya pada 26 oktober 2019 Kelurahan Antapani Tengah mendapatkan penghargaan sebagai kelurahan yang lolos STBM pilar 1 dan dinyatakan sebagai kelurahan ODF. Saat ini, Kelurahan Antapani Tengah sedang melaksanakan verifikasi internal terkait STBM. Untuk melihat kesiapan masyarkat untuk memenuhi pilar ke-2, 3, 4, dan ke- 5.

Bertepatan dengan itu, Kelompok 58 KKN Tematik UPI 2022 yang dilaksanakan di Kelurahan Antapani Tengah turut serta dalam pelaksanaan verifikasi STBM di wilayah kelurahan Antapani Tengah. 

Kegiatan ini dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022 dengan mendatangi RW 23. Verifikasi ini dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan dan berkeliling wilayah RW yang dituju dan meninjau kesiapan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan hingga tanggal 16 agustus 2022.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun