Mohon tunggu...
wahyudi hardianto
wahyudi hardianto Mohon Tunggu... Guru - Penggiat Literasi

Penggiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membumikan Pancasila, Tugas Utama Pak Jokowi-Kyai Ma'ruf

8 Juli 2019   12:42 Diperbarui: 8 Juli 2019   12:57 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.pngdownload.id/ 

Terminologi rekonsiliasi, bagi-bagi kekuasaan, oposisi atau bukan oposisi dan lain sebagainya silahkan-silahkan saja digunakan. Tetapi semangatnya harus tetap mengedepankan kepentingan bangsa, negara dan rakyatnya. Para pengambil kebijakan, para "King Maker", elit politik, tokoh agama, tokoh bangsa, dengarkanlah suara rakyat. Bahwa demokrasi dan pemilu hanya alat, sarana dan jalan untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkemajuan dan berperadaban. Hilangkanlah sekat-sekat egosentris, ego kepartaian, kelompok, "genk", atau merasa paling berjasa terhadap bangsa ini, paling berjasa terhadap pemenangan Pak Jokowi-Kyai Ma'ruf.  Bahwa rakyat jangan hanya sekedar dijadikan objek politik 5 (lima) tahunan saja, bahwa rakyat perlu mendapat perhatian yang merata, bahwa Pak Jokowi bukan hanya milik pendukung 01, bahwa pak Jokowi adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

Semangat rekonsiliasi yang kerap didengungkan oleh para elit politik jangan hanya sekedar pemanis bibir saja, jangan hanya soal bagi-bagi kekuasaan saja, bukan hanya soal jadi penguasa atau oposan saja, bukan hanya soal siapa dapat apa saja.  Tetapi yang lebih terpentindg dari pada itu semua adalah mewujudkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam membangun masa depan Indonesia. Janganlah Pak Jokowi dan Pak Prabowo disandera untuk terus saling berhadapan dan saling bersaing, karena perlombaan ini telah sampai pada garis finisnya.  Janganlah politik digunakan untuk tujuan mencapai kekuasaan bernegara saja, karena sekali lagi bahwa politik itu adalah alat dan sarana untuk mewujudkan tujuan negara yang luhur itu.

Pak Jokowi dan pak Prabowo adalah dua putra terbaik bangsa, yang karena Ridha Sang Maha Kuasa, mereka berdua dalam dua kali pesta rakyat Indonesia diberi kesempatan berlomba menjadi nahkoda negeri kita tercinta. Sang nahkoda telah tertulis di "Lauhuh Mahfudz -Nya". Suka atau tidak, senang atau tidak, merasa dicurangi atau tertuduh mencurangi, bahwa "qudrat"Sang Maha Kuasa  telah menetapkan pak Jokowi sebagai pemimpin kita. Ayolah kita bangun  ini dengan semangat Pancasila. Apakah kita Anggota DPR, ASN, Pebisnis, Politisi, Polisi, Guru, Dokter, Ustadz, Pendeta, Bhiksu, TNI, Supir, Buruh pabrik, Buruh Bangunan, Bupati, Walikota, Gubernur, Ibu Rumah Tangga atau juga mahasiswa atau Presiden dan wakil Presiden sekalipun, marilah kita jaga, bangun, kita rawat negara ini dengan menghadirkan Pancasila dalam diri, keluarga, lingkungan kita. 

Kepada pak Jokowi-Kyai Ma'ruf, tugas maha berat negara ini ada di pundak kalian Bapak. Jadilah negarawan sejati. Kita telah mengalami dan menjalani sejarah bangsa berbangsa yang cukup berliku. Ambillah dari pak Sokarno semangat perlawan terhadap penjajahnya , ikutilah Pak Suharto Keberhasilannya, Belajarlah dari Pak Habibi, Kyai Abdurrahman Wahid, Ibu Megawati Sukarno Putri Dan Pak Susilo bambang Yudhoyono sisi-sisi baik dan positif dari mereka. Berpijaklah atas dasar falsafah Pancasila.Jjangan abaikan walau sedikitpun.

Jika semangat Pancasila terpatri dari dalam diri Pemimpin Bangsa ini, Insya Allah Indonesia yang maju, makmur, adil, beradab dan berkemajuan akan dapat kita raih. Indonesia yang Baldatun Thoyyibatun wa rabbun Ghafuur akan segera terwujud. Ayo kita bumikan Pancasila, bukan dengan kata kata, tetapi degan tindakan nyata.

Wassalam.

*Penulis merupakan penggiat literasi dan Ketua Umum PW Gerakan Pemuda Islam Indonesia Sumatera Utara 2018-2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun