Parepare - Di bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mesjid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare tengah berlangsung kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada hari ini, Pemateri pesantren kilat merupakan Tim Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Ustad  Muhammad Asdar. Materi yang dibawakan yakni Bacaan Tahsin Al-Quran dan diikuti sebanyak 100 orang warga binaan.
Kegiatan pesantren kilat ini dimulai dari tanggal 03 Maret 2025 hingga 31 maret 2025. Yang mana, sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto pada 26 Februari 2025 kemarin.
Hal ini sejalan dengan Visi Dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Materi-materi yang ll diberikan selama giat pesantren kilat tersusun dan terjadwal dengan baik antara lain membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman.
Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta akan diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara akan memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan.
Selama bulan suci Ramadhan 1446 H selain kegiatan Pesantren Kilat WBP juga diberikan kesempatan untuk menjalankan Ibadah Sholat Tarawih Berjamaah yang dilanjutkan dengan Tadarus Al-Qur'an baik di Masjid maupun di kamarnya masing-masing. Mereka diberikan kesempatan untuk berlomba mencari pahala dan amal ibadah.
Totok Budiyanto mengatakan bahwa akan selalu mendukung dan memberikan waktu dan ruang untuk kegiatan yang positif terutama ibadah.
"Hal ini sejalan dengan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan ditengah-tengah masyarakat dan bermanfaat untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," Kata  Totok.
Totok menjelaskan bahwa WBP dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
"Kenikmatan, kebahagiaan, kegembiraan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan bukan hanya milik mereka yang bebas, merdeka di luar sana, namun semua orang dapat menikmatinya kendati sedang menjalani hukuman didalam penjara," Jelasnya.
"Para Warga Binaan Pemasyarakatan adalah manusia yang juga memiliki hak untuk melaksanakan ibadah sebagaimana individu lainnya dan Negara berhak memfasilitasi agar selepas menjalani masa hukumannya kembali menjadi manusia seutuhnya," Pungkasnya