Mohon tunggu...
Wahyu Al Fajri
Wahyu Al Fajri Mohon Tunggu... Direktur Eksekutif Tawassuth.id

Menyebarkan keberagaman dan kedamaian ditengah arus masyarakat demokratis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bahlil Lahadalia, Anak Kampung yang Berhak Jadi Doktor UI

9 Maret 2025   09:48 Diperbarui: 9 Maret 2025   13:22 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada perjuangannya dalam meraih gelar doktor inilah keriuhan dimulai. Saya sebagai alumnus SKSG UI mengetahui dan menyadari betul bagaimana proses perkuliahan/pendidikan di kampus jaket kuning ini tidaklah mudah. Prosedural yang panjang, memaksa setiap kita mahasiswanya untuk mengikutinya, melewatinya dengan serius dan tekun agar bisa lulus. 

Meski demikian, sekarang, pelbagai tudingan di alamatkan padanya, mulai dari plagiat, revisi hingga penundaan gelar doktornya. Akan tetapi, saya melihat dan meyakini Bahlil, si anak kampung yang memiliki sifat dan sikap pejuang serta petarung ini mampu melaluinya. Sebab, revisi adalah suatu hal yang biasa dilakukan oleh mahasiswa sehabis sidang. 

Maksud saya, dan berdasarkan yang saya lalui di bangku perkuliahan, revisi sehabis sidang adalah suatu upaya memperlengkapi segala kekurangan-kekurangan dalam skripsi maupun tesis. Revisi ini bertujuan agar skripsi maupun tesis yang ditulis oleh mahasiswa kandidat sarjana, master, doktor maupun profesor tujuannya untuk membuat sesuatu yang baik jadi lebih baik lagi. Segala kekurangan diperlengkap kembali. 

Singkatnya, revisi adalah suatu yang wajar. Sedang plagiat, tentu ada proses penilaian bahkan pengujian kembali atas skripsi dan tesis yang ditulis oleh mahasiswa. Ada penilaian terhadap teknis penulis serta konsep berpikir si mahasiswa. Sampai pada akhirnya, skripsi tersebut diterima dan lanjut pada proses sidang atau pengujian oleh dosen atau para ahli terkait. 

Paling penting lagi, atas proses yang telah dilaluinya di UI, Bahlil berhak untuk memperoleh gelar doktornya. Sebagai penulis, saya berharap polemik ini segera selesai, dan si anak kampung yang telah melalui prosesnya dan yang telah bercita-cita menjadi doktor dari universitas terkemuka ini, bisa memeroleh haknya dengan wajah sumringah dan terhormat. Artinya, Bahlil berhak mendapat gelar doktor karena melewati proses pembelajaran dan prosedural perkuliahan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada di Universitas Indonesia. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun