Mohon tunggu...
Wahyu Dhea Febrianti
Wahyu Dhea Febrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Pendidikan pada Masa Pandemi di Daerah Kecamatan Banguntapan

18 Januari 2022   07:20 Diperbarui: 18 Januari 2022   07:24 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak hanya siswa yang terkendala fasilitas untuk belajar, guru dan orang tua siswa juga mengalami kesulitan dalam menyediakan perangkat atau fasilitas untuk belajar seperti handphone dan laptop. 

Di daerah kota pun masih ada beberapa yang juga terkendala akan fasilitas, bagaimana dengan yang bertempat tinggal di daerah terpencil, baik sekolah maupun orang tua siswa pun pasti juga terkendala oleh fasilitas yang kurang memadai.

Tidak semua siswa ataupun orang tua siswa yang mempunyai fasilitas yang memadai seperti handphone dan laptop. Bahkan, bagi siswa yang tempat tinggalnya berada di daerah terpencil juga merasakan kurangnya fasilitas yang memadai seperti handphone dan juga ketersediaan listrik ataupun sinyal masih sangat kurang. 

Dengan begitu, siswa yang tidak memiliki akses teknologi untuk melakukan pembelajaran dari rumah, harus mengambil tugas ke sekolah agar tetap mengikuti kegiatan pembelajaran. Hal tersebut tentunya tidak hanya terjadi di daerah Kecamatan Banguntapan, tetapi juga dapat terjadi di beberapa daerah terpencil yang ada di wilayah Indonesia. 

Orang tua siswa juga dihadapkan dengan pilihan yang cukup sulit antara membiayai pendidikan sekolah anak atau memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dimana hal tersebut dapat memberikan dampak pada meningkatnya angka putus sekolah yang ada di Indonesia. 

Oleh karena itu, dengan adanya pembelajaran jarak jauh (online) ini secara tidak langsung dapat meningkatkan permasalahan sosial ekonomi yang telah ada pada masyarakat Indonesia.

Pada proses pembelajaran dari rumah tidak hanya guru yang bekerja keras, tetapi juga orang tua perlu ikut untuk mendampingi anak-anak dalam kegiatan belajar dirumah. Pendampingan dari orang tua dapat menggantikan peranan guru di sekolah dalam memberikan pembelajaran, dan juga dapat menemani anak-anak dalam mengerjakan tugas rumahnya. Hal tersebut tentunya perlu adanya kerja sama dari anak-anak dan orang tua dengan guru agar kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari rumah dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Dengan adanya pembelajaran dari rumah, tak sedikit orang tua siswa di daerah Kecamatan Banguntapan yang merasa kesulitan dalam membimbing anak untuk belajar dan mengerjakan tugas sekolah. Hal tersebut banyak dirasakan oleh orang tua siswa, terutama orang tua dari siswa sekolah dasar. Dimana pada jenjang sekolah dasar, anak-anak masih sangat membutuhkan bantuan pendampingan dari orang tua dalam kegiatan pembelajaran. 

Sebaliknya, pada jenjang SMP hingga perkuliahan anak-anak sudah tidak lagi memerlukan adanya pendampingan dari orang tua dalam proses pembelajaran. Di tambah dengan adanya teknologi dan informasi yang ada, siswa dari jenjang SMP hingga mahasiswa akan lebih mudah dalam mencari sumber materi yang dibutuhkan.

Dengan kondisi pendidikan pada masa pandemi yang mengharuskan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah, memungkinkan terjadinya perubahan keinginan belajar dari dalam diri siswa. 

Dimana sebelum adanya pandemi, siswa pergi ke sekolah untuk mencari ilmu dari pagi hingga siang hari, kemudian baru mereka bisa pergi untuk bermain. Namun, keadaan menjadi berubah setelah kegiatan pembelajaran sekolah yang dilakukan dari rumah. Dimana siswa menjadi mementingkan untuk bermain daripada belajar. Hal itu banyak terjadi baik dari siswa sekolah dasar hingga mahasiswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun