Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Inilah 5 Kondisi Masa Pensiun yang Berpotensi Anda Alami?

15 Mei 2024   06:01 Diperbarui: 15 Mei 2024   06:30 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pensiun berarti berhenti bekerja dan menikmati hidup dengan dana yang dibentuk saat masih masih bekerja. Siapapun saat pensiun sudah tidak bekerja lagi, maka tidak punya penghasilan lagi. Maka seluruh biaya hidupnya di masa pensiun, pasti ditanggung dari tabungan atau dana pensiun yang dimilikinya selagi bekerja. Tapi sayangnya, banyak pensiunan di Indnesia saat ini tidak benar-benar pensiun. Namun, hanya berganti pekerjaan alias bekerja lagi.

Mengapa setelah pensiun masih bekerja lagi? Tentu saja, bila setelah pensiun bekerja lagi sebagai aktualisasi diri tidak jadi masalah. Tapi kebanyakan, pensiunan bekerja lagi biasanya karena tidak memiliki dana pensiun yang cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan tidak sedikit yang sudah pensiun tapi anak-anak masih menempuh pendidikan dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mau tidak mau, akhirnya pensiunan bekerja lagi.

Memang benar, faktanya hari ini, 9 dari 10 orang Indonesia tidak siap untuk pensiun. Akibat tidak adanya ketersediaan dana yang cukup untuk masa pensiun atau hari tua. Makanya, 3 dari 4 pensiunan di Indonesia berharap mendapat bantuan finansial dari anaknya. Hal ini disebabkan tidak adanya tabungan yang cukup untuk hari tua. Hanya 5% dari ratusan juta pekerja di Indonesia yang memiliki program pensiun. Sehingga realitas hari tua atau masa pensiun di Indonesia hari ini adalah 7 dari 10 pensiunan mengalami masalah keuangan (bila tidak mau disebut kesulitan ekonomi).

Banyak pekerja belum mengetahui, bahwa siapapun yang bekerja pada akhirnya akan pensiun. Sehebat-hebatnya cinta pekerjaan pasti akan pensiun bila waktunya tiba. Karenanya hari tua tidak mungkin dihindari tapi harus dipersiapkan. Cepat atau lambat, siapapun akan pensiun. Masalahnya, sudah seberapa siap kita bila usia pensiun tiba?

Pada kenyataannya, hanya ada 5 (lima) kondisi pekerja di hari tua. Mungkin salah satunya akan dialami kita saat masa pensiun nanti. Karena itu, masa pensiun harus dipersiapkan sejak dini. Adapun kelima kondisi pekerja di masa pensiun, adalah sebagai berikut:

1. Sejahtera, yang berarti seluruh kebutuhan di hari tua tetap terpenuhi sekalipun sudah tidak punya penghasilan lagi. Tidak punya utang dan dana pensiun untuk hari tuanya lebih dari cukup  untuk hidupnya. Sehingga dapat menikmati masa pensiun dengan nyaman sambil menimang cucu atau menekuni hobby yang tertinggal di masa bekerja.

2. Berkecukupan, yang berarti kondisi keuangan di masa pensiun sama dengan saat bekerja. Biaya dan gaya hidup di masa pensiun tetap sama dengan saat bekerja. Bisa menikmati masa pensiun dengan tenang.

3. Bekerja lagi, yang berarti berarti tetap bekerja di masa pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sejauh kondisi fisik dan mental masih mampu tentu tidak masalah. Kondisi ini berarti masih bersusah payah di masa pensiun.

4. Bergantung kepada anak, yang berarti tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup di masa pensiun sehingga bergantung bantuang finansial dari anak-anaknya. Bila anaknya berkecukupan tidak masalah tapi bila anaknya tidak mampu, pasti akan menjadi masalah. Kondisi pensiun seperti ini sangat berisiko secara keuangan.

5. Jatuh miskin, yang berarti sama sekali tidak mampu membiayai kebutuhan hidup di masa pensiun. Jangankan gaya hidup, kebutuhan hidup mendasar saja sulit untuk terpenuuhi. Kondisi ini sangat mengenaskan bila terjadi di masa pensiun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun