Sebaiknya, hewan yang diduga tertular rabies harus segera ditangkap dan dikandangkan atau diikat. Laporkan kejadian gigitan kepada petugas puskesmas, dokter hewan, petugas kesehatan hewan, atau petugas dinas yang berkaitan dengan peternakan dan kesehatan hewan setempat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!