Seorang Refly Harun yang Pakar Hukum Tata Negara yang juga dekat dengan Jokowi saja mengakui kalau ambang batas 20 persen melanggar konstitusi.
Yusril Ihza Mahendra telah mengatakan pihaknya akan menggugat UU tersebut ke MK. Kita tunggu, apakah MK akan mengabulkan atau tidak gugatan tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!