Mohon tunggu...
wachyuni rohalica agustina
wachyuni rohalica agustina Mohon Tunggu... Akuntan - mahasiswi akuntansi

aku seorang mahasiswi akuntansi di kampus ternama di yogyakarta, aku juga adalah seorang perempuan dari 3 bersaudara,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapat dan Perdebatan Instrumen Keungan Derivatif

22 Maret 2024   21:42 Diperbarui: 23 Maret 2024   01:43 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Produk Derivatif dari transaksi produk keuangan islam yang masih dalam ranah perdebatan adalah deraviatif yang nilainya berasal dari produk keuangan lainnya atau turunan dari produk keuangan tertentu. 

Perbedaan pendapat terjadi tentang kebolehan penggunaan derivatif, mekanisme pasar, dan kesulitan mengoprasikan derivatif yang sesuai dengan syariah karena ukuran bank syariah yang masih kecil perdebatan tentang deritatif akan terus berlanjut dalam islamic finance, saat ini penerimaan sangat terbatas dan masih ada peluang bahwa pratik derivatif akan dapat terus berkembang dalam waktu dekat ini pedebatan ini tidak lepas dari adanya perbedaan konsep keuangan dalam islam. konsep yang dalam islam adalah sebagai alat tukar (medium of exchange) dan bukan komoditas yang diperdagangkan, 

Disamping itu, islam membolehkan pembelian dan penjualan komoditas baik secara tunai atau tunda ada beberapa instrumen derivatif yang oleh para cendikiawan muslim jelas-jelas haram (melanggar hukum) karena cacat pada aset yang mendasari atau kontrak itu sendiri.

Definisi dan tujuan instrumen derivatif

Instrumen derivatif atau biasa disebut sebagai produk turunan(Underlying product) memiliki beragam bentuk, di antaranya kontrak opsi, kontrak serah, dan swap. perlakuan pajak atas instrumen ini dikenakan PPh final dengan tarif 2,5% dari margin awal. Instrumen derivatif merupakan istilah yang dikenal dalam dunia keuangan. Istilah ini mengacu pada ragam instrumen keuangan. 

Dalam dunia keuangan, derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi acuan pokok atau biasa disebut juga produk turunan (ynderlying product). Derivatif ini biasa digunakan oleh manajemen investasi/manajemen portofolio, perusahaan, lembaga keuangan, dan investor peroroangan untuk mengelola posisi mereka terhadap risiko dari pergerakan harga saham dan komoditas, suku bunga, nilai tukar valuta asing tanpa memengaruhi posisi fisik produk yang menajdi acuanya.

Pendukung penggunaan instrumen Derivatif

Sebagaian orang mempercayai instrumen derivatif ini dapat digunakan secara etid dalam instrumen keuangan syariah. Beberapa orang berpendapat bahwasanya derivatif dapat menjadi alat yang efektif untuk manajemen risiko, termasuk untuk melindungi nilai (hedging) terhadap fluktuasi harga dan mata uang. 

Dalam konteks ini, derivatif dapat membantu pelaku pasar syariah untuk mengelola risiko dengan lebih efisen, sejalan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian dan keadilam dalam islam. Dan derivatif ini biasa digunakan oleh manajemen investasi/ manajemen portofolio, perusahaan, lemabaga keuangan, dan investor lainya untuk mengelola dan mengatur posisi keuangan mereka.

Kritik terhadap penggunaan instrumen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun