Malang -- Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) di Desa Parangargo tahun 2025 menggelar Pelatihan Digitalisasi UMKM sebagai program kerja pokok. Kegiatan ini dinilai relevan dengan perkembangan zaman serba digital dan bertujuan membantu para pelaku usaha kecil agar mampu beradaptasi dengan sistem pemasaran berbasis teknologi.
Kegiatan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025 dengan berbagai bentuk pendampingan, mulai dari pembuatan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran lokasi usaha pada Google Maps, pembuatan Google Profil Bisnis, hingga penyelenggaraan webinar digitalisasi UMKM dan finansial teknologi.
Pada 12 Agustus 2025, tim KKN berhasil membantu salah satu UMKM, yaitu Warung Mbah Uti, untuk mengurus legalitas hingga memperoleh NIB. Legalitas ini diharapkan membuka akses permodalan serta peluang dukungan program pemerintah di masa mendatang.Â
Selain itu, tim KKN juga melakukan pemetaan UMKM lokal melalui Google Maps pada 5--7 Agustus 2025. Dari kegiatan ini, sebanyak 16 UMKM di wilayah Kerajan berhasil terdaftar, sehingga lebih mudah ditemukan konsumen secara online.
Tidak berhenti di situ, pada 20--21 Agustus 2025, tim juga membantu pembuatan Google Profil Bisnis bagi sejumlah UMKM. Tercatat sebanyak 6 UMKM berhasil memiliki profil usaha digital, yakni Java Snack, Bu Sera Deltik, Kecap Double Kathing, Warung Mbah Uti, Lalapan Bismillah, dan Seblak Bunda Wulan.Â
Melalui profil ini, UMKM Desa Parangargo kini memiliki identitas digital lengkap yang berisi alamat, kontak, hingga foto produk, sehingga memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Puncak kegiatan berupa webinar yang digelar pada 27 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB menghadirkan pemateri handal, Ibu Irma Tiyasari, SE., S.Pd., M.M., Ph.D., Ak., CA., CPA., CRA. Acara ini diikuti oleh kurang lebih 30 pelaku UMKM.Â
Tujuan diadakannya webinar ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada para pelaku UMKM terkait transformasi digital usaha.Â
Materi yang disampaikan meliputi pemanfaatan layanan finansial teknologi, penggunaan QRIS dan dompet digital dalam transaksi, pencatatan keuangan usaha secara rapi dengan aplikasi sederhana, serta edukasi tentang perbedaan layanan FinTech legal dan ilegal.Â