Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Catatan Satu Hari Bersama KPK di Merangin, Ini Peringatan! (Part IV)

11 September 2018   11:57 Diperbarui: 11 September 2018   12:06 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampak tim KPK saat menyapa petugas pelayanan di kantor DPMPTSP-TK Merangin

Sambungan dari Part III.

Setelah berakhir pertemuan di ruang Pola I, tim KPK langsung inpeksi ke kantor ULP dan melakukan dialog bersama para pejabat pengadaan yang ada di ULP. KPK masih membahas soal ULP yang harus bersifat tetap dan tidak ad hoch lagi, mengingat aturan sudah lama diberlakukan. KPK minta ULP independent juga menyarankan memasang CCTV dikantor tempat proyek APBD Merangin ini ditenderkan. 

Baca Juga: Catatan Satu Hari Bersama KPK di Merangin, Ini Peringatan !(Part I)

Baca Juga : Catatan Satu Hari Bersama KPK di Merangin, Ini Peringatan ! (Part II)

Baca Juga : Catatan Satu Hari Bersama KPK di Merangin, Ini Peringatan ! (Part III)

Setelah puas dialog dengan lemparan-lemparan pertanyaan kepada kepala ULP, sejenak sebelum meninggalkan ruang kerja Masdia, Choky melontarkan kalimat, "Beliau (Masdivia) tidak pernah senyum-senyum dari tadi," ujar Choky sembari meninggalkan ruangan dan hendak menuju ke OPD lain.

Usai dari ULP, tim KPK bertolak ke kantor OPD yang menangani soal pelayanan perizinan dibawah komando Jangcik Mohza, sesampai di kantor itu, tim KPK menyambangi beberapa ruangan dan terakhir berdialog bersama jajaran pejabat eselon diruangan kepala dinas. 

Diruangan yang salah satu sudut terlihat tumpukan batu sungkai itu, KPK menanyakan beberapa hal terkait tata kelola perizinan yang ada di kabupaten Merangin dibawah naungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK). 

Bermodal kemampuan retorika yang mumpuni, Jangcik mampu 'meladeni' seluruh pertanyaan dari KPK, meskipun demikian tetap terlihat para pejabat di OPD tersebut dari kadis sendiri, sekretaris hingga kabid bahkan staf dibuat repot oleh KPK atas permintaan beberapa peraturan-peraturan atau dasar-dasar hukum yang menjadi payung dinas ini dalam bertugas.

Bahkan, KPK sempat memuji kemampuan mantan Kadisparpora ini dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan darinya. Terkait dengan izin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Merangin, Jangcik menyampaikan hanya satu izin yang masih dikeluarkan OPD lain, yakni izin praktek dokter yang masih dikeluarkan Dinas Kesehatan.

Sontak Choky terkejut, dan menegaskan bahwa semua izin wajib dikeluarkan oleh DPMPTSP-TK, sementara OPD yang membidangi hanya sebatas memberi pertimbangan atau rekomendasi teknis. Choky meminta Hatam Tafsir (Inpektorat) yang mendampinginya segera menghubungi Kadis Kesehatan dr H Solahuddin via telepon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun