Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Catatan Satu Hari Bersama KPK di Merangin, Ini Peringatan! (Part I)

8 September 2018   19:57 Diperbarui: 8 September 2018   20:30 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pertemuan KPK dan para OPD dilingkup Pemkab Merangin, Jum'at (8/9/2018)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan 'safari' dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah daerah kabupaten Merangin. Lawatannya kali ini berlangsung Jum'at (7/9/2018), disamping mengadakan pertemuan, tim KPK juga mengunjungi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggapnya 'rentan' dan berurusan langsung dengan publik.

Melalui tulisan dengan judul "Satu Hari Bersama KPK di Merangin, Ini Peringatan!" penulis akan menyajikan informasi-informasi kunjungan KPK sejauh yang penulis ikuti, ketahui dan catat dalam memori internal dan ekternal diri penulis dan akan disajikan dalam narasi secara bersambung dari awal hingga akhir kunjungannya di bumi tali undang tambang teliti ini. 

Kegiatan ini berjudul rapat koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Merangin bersama Korwil Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dipimpin oleh deputi bidang pencegahan Aldiansyah Nasution yang kerab disapa Choky.

Sekira pukul 10.30 Wib Choky didampingi Plt Inspektur Inspektorat Provinsi Jambi, Penjabat Bupati Merangin Apani, Sekda Merangin Sibawaihi, mereka melangsungkan pertemuan diruang pola I kantor bupati bersama 'nyaris' seluruh kepala OPD di Merangin, hanya saja saat ditanya KPK kadis PUPR tak hadir sementara diwakili oleh sekretaris dinas H Abdul Shomad.

Dalam pertemuan tersebut, KPK sempat melempar pertanyakan kepada beberapa OPD yang bersentuhan dengan pelayanan publik, seperti kepada kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Masdivia, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sardaini, kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan H M Zubir, kepala dinas Kesehatan dr H Solahuddin, kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Amir Achmad.

Pertama dialamatkan kepada kepala ULP dan ia sempat dibuat gugup atas serangan pertanyaan dari KPK terkait dengan kondisi ULP sebagai sebuah instansi yang tugasnya mengurusi tender proyek, dengan status Pokja ULP yang masih Ad hoc (tidak tetap), itupun hanya tersisa Lima orang pejabat pengadaanya, sewaktu itu juga KPK meminta tambahan nama sebanyak 5 orang guna memenuhi jumlah minimal 10 orang untuk sesegera mungkin di SK-kan agar lembaga ini lebih profesional, besifat tetap dan bisa dimonitor KPK.

"Bapak kasih lima nama ke saya, bisa kan, harus bisalah, kalau gak bisa biar saya lakukan dengan cara saya sendiri," tegas Choky meminta nama-nama pejabat pengadaan untuk mengisi Pokja kepada kepala ULP tersebut. Yangmana jumlah tersebut sebelumnya justeru sempat sebanyak 10 orang, terang Masdivia.

Memang, Masdivia dibuat 'kikuk' atas permintaan itu, apalagi KPK juga sempat mempertanyakan mengapa bisa pejabat pengadaan di ULP mengajukan diri pindah ke tempat lain dan atas alasan apa para pegawai itu tidak sanggup bertahan disana. Masdivia mengatakan para pegawai tersebut berkemungkinan mencari posisi yang lebih baik lagi, mungkin sepele, namun hal ini sepertinya cukup jadi perhatian KPK.

Bersambung......!

Oleh : Himun Zuhri

Bangko, 8/9/2018.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun