Mohon tunggu...
Vunny Wijaya
Vunny Wijaya Mohon Tunggu... Human Resources - Analis/Pemerhati Kebijakan Publik - Peneliti Sosial

Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia'17 I ISS Sungkyunkwan University, Korea Selatan'18 I Sosiologi Pembangunan Universitas Negeri Jakarta'09

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melepas Belenggu Defisit BPJS Kesehatan

23 Maret 2020   17:29 Diperbarui: 7 April 2020   16:49 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak berdirinya BPJS Kesehatan, iuran yang ditetapkan belum berdasarkan pada perhitungan aktuaria. Iuran yang telah dibatalkan melalui Mahkamah Agung (MA), berdasarkan perhitungan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) pun masih belum sesuai.

Menurut PAI, iuran peserta mandiri kelas 1 seharusnya sebesar Rp274.204 per bulan, kelas 2 sebesar Rp190.639, dan kelas 3 sebesar Rp131.195 (Jamkesnwes, 29/11/2019) . Dengan besaran iuran sebenarnya yang dinilai mahal, pengembangan sistem daring menjadi salah satu cara yang paling efektif.

Pada praktiknya, sistem daring menjanjikan efisiensi dan efektifitas. Tidak hanya dalam hal administrasi, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan.

Misalnya saja pengembangan sistem daring pada National Health Insurance (NHI) Taiwan. Praktik sistem daring yang dikembangkan secara inovatif dan komprehensif terbukti telah mendorong keberlanjutan NHI Taiwan ditengah defisit yang terjadi pada akhir tahun 2017 hingga 2018 lalu.

Sistem daring yang dihasilkan NHI Taiwan itu, misalnya, NHI MediCloud, yang bertujuan untuk mempermudah dokter mengambil rekam medis pasien dari Rumah Sakit (RS), mencegah duplikasi obat dan tes, serta "My Health Bank", yang bertujuan mempermudah pasien mengelola kesehatannya dengan lebih baik dengan mengakses catatan kunjungan dokter, penggunaan obat-obatan dan lain-lain.

Hingga kini, NHI Taiwan terus mengembangkan pemanfaatan sistem daring melalui big data analytics. Big data analytics sangat membantu NHI dalam menentukan kebijakan dalam hal pencegahan dan perawatan penyakit (Shu Ling Tsai, 2019) . Melalui big data analytics, diharapkan juga biaya kesehatan dapat ditekan.

Tak ingin ketinggalan, BPJS Kesehatan sebagai salah satu ujung tombak jaminan sosial juga mempraktikkan sistem daring untuk mendukung kinerjanya. Melalui situs web bpjs-kesehatan.go.id, peserta dapat mengecek jumlah tagihan secara lebih cepat. Berbagai landasan hukum, informasi atau berita terkait BPJS Kesehatan juga dapat diakses.

Terdapat juga aplikasi seluler Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, aplikasi tersebut masih perlu dikembangkan karena sejumlah masalah muncul dalam penggunaannya.

Misalnya, peserta harus update berulang, log in memakan waktu yang cukup lama dan lain-lain. Dalam hal pengelolaan dan pengembangan sistem daring, pada dasarnya, BPJS Kesehatan telah memiliki sejumlah program. Berbagai program tersebut masih perlu dikembangkan secara rinci indikator keberhasilannya.

Pengelolaan sistem daring ini juga perlu melibatkan pengembang yang kompeten untuk mendukung keberhasilan dan keberlanjutan sistem tersebut. Tidak menutup kemungkinan juga, adanya program prioritas pengembangan sistem yang berlandaskan big data analytics, karena dampak positif yang besar, seperti yang dialami NHI Taiwan. Big data analytics juga sejalan dengan misi Pemerintah Pusat untuk menghasilkan kebijakan berbasis bukti.

Untuk mendukung kesuksesan program tersebut, perlu dibuat juga road map  pengembangan sistem daring BPJS Kesehatan. Adanya peta jalan akan menjadi landasan BPJS Kesehatan dalam upaya memulihkan manajemen yang diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan, yang pada akhirnya menaikkan derajat kesehatan pesertanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun