Maka dari itu untuk para orang tua, yang anaknya sudah menginjak usia remaja agar memberikan pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap anaknya, agar terhindar dari adanya hal yang tentunya tidak kita inginkan.Â
Dan maka dari itu untuk siapapun yang ingin menikah, ada baiknya jika pernikahan dilakukan dengan kesiapan yang benar-benar matang dalam artian siap secara mental, usia dan secara ekonomi. Pernikahan yang baik adalah pernikahan yang di siapkan, dipikirkan dan di rencanakan secara matang. Ingat yaa menikah itu bukan cuman sehari atau dua hari tapi selamanya.
Artikel ini dibuat untuk memenuhi nilai mata kuliah pengantar hukum perdata.
Nama : Vopi Destia
Mata Kuliah : Pengantar Hukum Perdata
Dosen Pengampu : Yulita Pujilestari, S.H., M.H
Program Studi PPKn