Mohon tunggu...
Vopi Destia
Vopi Destia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Unpam

Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh atau Dampak dari Perkawinan di Bawah Umur

4 Oktober 2021   12:37 Diperbarui: 4 Oktober 2021   12:41 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maka dari itu untuk para orang tua, yang anaknya sudah menginjak usia remaja agar memberikan pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap anaknya, agar terhindar dari adanya hal yang tentunya tidak kita inginkan. 

Dan maka dari itu untuk siapapun yang ingin menikah, ada baiknya jika pernikahan dilakukan dengan kesiapan yang benar-benar matang dalam artian siap secara mental, usia dan secara ekonomi. Pernikahan yang baik adalah pernikahan yang di siapkan, dipikirkan dan di rencanakan secara matang. Ingat yaa menikah itu bukan cuman sehari atau dua hari tapi selamanya.

Artikel ini dibuat untuk memenuhi nilai mata kuliah pengantar hukum perdata.
Nama : Vopi Destia
Mata Kuliah : Pengantar Hukum Perdata
Dosen Pengampu : Yulita Pujilestari, S.H., M.H
Program Studi PPKn

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun