Mohon tunggu...
Vivi Nur Utami
Vivi Nur Utami Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

artikel KKN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kotak Aspirasi Masyarakat sebagai Sarana Merefleksi Diri Dalam Meningkatkan dan Mewujudkan Kualitas Desa Ciawi

7 Agustus 2022   23:08 Diperbarui: 8 Agustus 2022   21:47 1598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahun ini mengadakan program KKN Tematik dengan tema yang berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, tema KKN tersebut yang berhubungan dengan Pemberdayaan Masyarakat berbasis Sustainable Development Goals disingkat dengan SDG's atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan tema tersebut dapat mensejahterakan masyarakat dunia. Yang dalamnya dibagi menjadi beberapa subtema, di mana subtema dibagi berdasarkan kelompok besar. Dari subtema tersebut diambil berdasarkan topik yang ingin diangkat berdasarkan tema yang diberi dari LPPM.

Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan hubungan yang harmonis antara warga desa dengan pemerintahan desa, pada tanggal 11 Juli hingga 10 Agustus 2022. Dengan tema kelompok 184 didapat tema tentang "Desa Infrastruktur dan Inovasi Sesuai Kebutuhan" Saya Vivi Nur Utami sebagai mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kampus Purwakarta yang sedang menjalankan KKN yang beralamat di Kp. Ciawi, Desa Ciawi, RT 01/RW 01 Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Kode Pos 41174. Dari tema tersebut diangkatlah topik sebagai program kerja individu yaitu "Kotak Aspirasi Masyarakat". Program ini hadir dengan memberikan fasilitas pelayanan kepada seluruh warga desa Ciawi sebagai media untuk menampung aspirasi di lingkungan desa Ciawi.

Kepala desa yaitu Agus Susanto mendukung program kerja KKN Tematik UPI yang diselenggarakan selama satu bulan di desa Ciawi. Dengan kedatangan mahasiswa dan mahasiswi dari UPI, beliau mengharapkan akan adanya inovasi dalam hal pembuatan kotak aspirasi untuk masyarakat. Dengan program kerja tersebut sangat dibutuhkan di desa Ciawi karena memang sebelumnya belum ada kotak aspirasi untuk masyarakat di desa tersebut. Sehubung dengan tema KKN Tematik yang dibutuhkan di desa yaitu kotak aspirasi masyarakat.

Kotak aspirasi masyarakat adalah suatu wadah atau sarana yang digunakan untuk menampung kritik, saran, keluhan, dan pesan terkait fakta-fakta yang terjadi di lingkungan desa Ciawi. Prosedur aspirasi dilakukan dengan cara warga desa menuliskan aspirasinya di kertas dalam bentuk surat yang berisi tentang kritik, saran, keluhan, dan pesan untuk pemerintahan desa, kemudian kertas aspirasinya dimasukkan ke dalam kotak aspirasi yang disediakan di setiap wilayah/dusun desa Ciawi meliputi 3 dusun. Setelah warga desa menulis dan memasukkan surat ke dalam kotak aspirasi tersebut, kemudian pihak desa yang bertugas dalam mengambil surat aspirasi yaitu Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) dapat ditampung terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada kepala desa.

Pembuatan kotak aspirasi ini dibuat dari bahan dasar potongan kayu atau papan yang tentunya sudah disesuaikan sesuai kebutuhan untuk pembuatannya, mulai dari pengamplasan kayu atau papan, pengecatan supaya lebih menarik, sampai pemasangan kotak aspirasi masyarakat di satu titik berdasarkan titik yang ingin dipasang berdasarkan 3 dusun tersebut. Dalam pembuatan kotak aspirasi dilakukan dengan cara gotong royong serta kolaborasi yang melibatkan kepala dusun dan beberapa warga desa.

Semoga dengan adanya dan sedianya kotak aspirasi di 3 dusun desa Ciawi, maka diharapkan warga desa merasa bebas mengungkapkan keluhan mereka, mengungkapkan saran kepada pemerintahan desa terkait program yang dibutuhkan dan diinginkan serta segala aspirasi yang ditampung dapat diselesaikan bersama dengan solusi terbaik demi terwujudnya kualitas desa Ciawi yang lebih maju dan dapat berkembang nantinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun