Mohon tunggu...
Vivi M
Vivi M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Prof Apollo, 55521110006, Magister Akuntansi, UMB Mercubuana

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

CFC Rule terkait PMK No. 93/PMK.03/2019

20 Oktober 2022   08:26 Diperbarui: 20 Oktober 2022   08:36 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perhitungan Deemed Dividen :

(USD 90.000-USD 25.000) X 60 % = USD 39.000. Maka deemed dividen adalah USD 39.000 X 14.500 = Rp. 565.500.000. Sehingga PT. Gunung Sentosa harus mengakui deemed dividen dalam SPT Tahunan pada tahun 2020.

Kesimpulan

Atas penyerataan modal WPDN di luar negeri yang kepemilikannya paling rendah 50% maupun dimiliki secara bersama dengan WPLN lainnya paling rendah 50% maka WPLN harus memperhitungkan deemed dividen apabila perusahaan di luar negeri memiliki laba dan melaporkan dalam SPT Tahunanannya.

Referensi : PMK No. 93/PMK.03/2019


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun