Mohon tunggu...
vivi hotmiani sidauruk
vivi hotmiani sidauruk Mohon Tunggu... KARYAWAN SWASTA -

lebih ke bersyukur aja, atas segala macem warna warni yang ada di dalam hidup gw.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Adat dan Kematian Suku Batak

5 April 2017   16:58 Diperbarui: 6 April 2017   00:30 23020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melanjutkan tulisan saya di “Aku Boruni Raja” saya kembali menulis sedikit ulasan dari kampung halaman saya. Tulisan yang menceritakan beberapa tata cara yang dilakukan oleh masyarakat Batak jika salah satu keluarga ada yang meninggal.

Dalam proses kehidupan banyak hal yang membuat orang bahagia mulai dari kelahiran,prestasi dan pernikahan,dari banyaknya hal yang membuat orang bahagia ada satu hal proses kehidupan yang membawa duka dalam keluarga bahkan sampai mancanegara yaitu kematian. Defenisi mati adalah tidak hidup;tidak menyala dan kematian sendiri mengandung arti perjalanan hidup manusia yang sudah usai,sehingga tidak perlu ditakuti karena tak tahu kapan tapi yang pasti kematian itu akan menghampiri kita satu persatu.

Berbagai macam tata cara adat istiadat dari berbagai suku di Indonesia tentang prosesi pemakaman yang dipercayai oleh masing-masing suku, disini saya mencoba menulis tata cara adat pemakanan secara adat Batak Toba. Proses kematian sebenarnya tanpa disadari adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh manusia karena itu merupakan proses menuju hidup yang kekal dan abadi.

Masyarakat Batak memperlakukan orang mati dengan khusus, dimana kematian orang Batak dilakukan dengan pesta dan suka cita, keadaan ini memang sangat jauh berbeda dengan suku lain yang ada di Indonesia. Tata cara kematian secara adat Batak di bagi berdasarkan usia dan statusnya.

Beberapa jenis kematian yang dikenal orang Batak Toba*berbabagai sumber :

1. kematian yang dialami ketika masih dalam kandungan (mate di bortian)  untuk kematian yang dialami dalam kandungan belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti mati).

2. Kematian masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol),     keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat : mayatnya ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan untuk mate dakdanak dan mate bulung, ulos dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang yang meninggal.

3. Telah berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan/mate punu),

4. Telah berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate mangkar),

5. Telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum bercucu (mate hatungganeon),

6. Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun