Muara Teweh, 2 September 2025 - Dalam upaya meningkatkan kualitas data pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Desa Jamut. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam persiapan pengukuran lahan di desa tersebut.
Menanggapi inisiatif ini, Pemerintah Desa Jamut mengajukan permohonan resmi kepada Kantor Pertanahan. Mereka berharap agar pengukuran dan pemetaan ulang 40 persil lahan pekarangan milik warga di RT 02, RT 03, dan RT 04 dapat segera dilakukan. Permintaan ini merupakan hasil kesepakatan seluruh masyarakat Desa Jamut yang disampaikan melalui musyawarah desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menyambut baik permohonan tersebut, karena ini sejalan dengan program mereka, khususnya untuk menata tanah-tanah bekas transmigrasi. Melalui kerja sama ini, diharapkan proses pengukuran bisa berjalan lancar dan membawa manfaat nyata. Sinergi antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat dinilai sebagai kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga dan keberlanjutan sumber daya alam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI