Mohon tunggu...
Vita Harjanti
Vita Harjanti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Beri Kesempatan Wali Kota Salatiga Tunjukkan Niat Baiknya

22 Mei 2017   23:14 Diperbarui: 23 Mei 2017   09:50 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona


PelantikanWalikota Salatiga di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Provinsi Jawa Tengahtanggal 22 Mei 2017 telah usai. Kini rakyat tengah menunggu janji-janjikampanye visi dan sepuluh misinya. Salah satu misi yang akan mengikat secarahukum bagi pasangan Yulianto – Haris adalah misi ke lima yaitu meningkatkankualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepatuhan Asas Asas UmumPemerintahan yang Baik (AAUPB). Prinsip-prinsip atau asas-asas itu sebagiantelah diakomodir di dalam pasal 3 Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Denganmemasukkan AAUPB dalam salah satu misinya, berarti bahwa pasangan WalikotaYulianto dan Wakil Walikota Muh. Haris telah berkomitmen dalam manjalankanpemerintahannya 5 tahun mendatang menjamin tidak akan ada lagi  korupsidan sejenisnya seperti gratifikasi, suap.

Apabila benardalam menyelenggarakan pemerintahan ke depan akan menjaga supremasi hukumkhususnya menjamin tidak akan ada lagi korupsi di jajarannya, maka wargaSalatiga patut berharap pemerintahan Salatiga ke depan akan lebih baikdibandingkan dengan masa lalu. 

Korupsi menurutUndang Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, dapatdibedakan korupsi aktif dan korupsi pasif. Korupsi aktif merupakan perbuatanmelawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yangdapat merugikan keuangan atau perekonomian Negara, dengan tujuan,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan ataukedudukannya, memberi hadiah atau janji dengan mengingat kekuasaan atauwewenang pada jabatan atau kedudukannya, percobaan, pembantuan ataupermufakatan jahat, memberi atau menjanjikan sesuatu dengan maksud supaya berbuatatau tidak berbuat, member sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya,memberi janji, sengaja membiarkan perbuatan curang, sengaja menggelapkan uangatau surat berharga.

Sedangkankorupsi pasif, seperti perbuatan menerima pemberian atau janji karena berbuatatau tidak berbuat, menerima penyerahan atau keperluan dengan membiarkanperbuatan curang, menerima pemberian hadiah atau janji, adanya hadiah ataujanji diberikan untuk menggerakkan agar seseorang melakukan sesuatu, menerimagratifikasi yang diberikan berhubungan dengan jabatannya.

Dalamprakteknya jenis korupsi itu sendiri dapat dikelompokkan ke dalam dua bentuk,yaitu administrative corruption,dimana segala sesuatu yang dijalankan adalah sesuai dengan hukum atau peraturanyang berlaku, namun secara diam-diam individu-individu tertentu melakukanperbuatan seperti memperkaya diri sendirinya, contohnya penerimaan CPNS,promosi pengangkatan jabatan meminta imbalan uang, dan against the rule corruption,yaitu korupsi yang dilakukan sepenuhnya bertentangan dengan hukum, memperkayadiri orang lain seperti menyuap, pemberian hadiah dengan maksud tertentu,penyalahgunaan jabatan.

Kondisi sepertiitu terjadi pada masa lalu Yulianto-Haris (Yaris) memimpin Salatiga, ada ijonproyek, penurunan jabatan karena PNS yang bersangkutan tidak bersediamenyediakan sejumlah dana, naik jabatan dengan menyediakan sejumlah dana,tambahan uang saku rapat ke luar kota dan beberapa hal negatif lainnya yangsempat menjadi bahan kampanye hitam lawan politiknya melalui beberapa spanduk.Dengan memasukkan supremasi hukum dan AAUPB dalam misinya untuk membangunSalatiga ke depan lebih baik, kita berfikir positif saja bahwa Yaris bertekatlebih baik dari kepemimpinan sebelumnya. Belajar dari pepatah ”keledai tidakakan jatuh ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya”, Yaris pun kitaharapkan demikian. Kegagalan atau kemalangan yang diterima oleh keledai mampudijadikan sebagai pelajaran hidup agar tidak terulang lagi dilain kesempatan dimasa yang akan datang.

Penyebab perbuatan korupsi bervariasi. Teori GONE yang dikemukanan oleh Jack Bologne,mengemukakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi karena adanyasifat keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan pengungkapan. Keserakahan (greeds),berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalamdiri setiap orang. Kesempatan (opportunities), berkaitandengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa,sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.Kebutuhan (needs),berkaitan dengan faktor-faktor yang dibutuhkan oleh individu-individu untukmenunjang hidupnya yang wajar. Pengungkapan (exposures), berkaitandengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabilapelaku diketemukan melakukan kecurangan.

Kondisi yangterjadi pada Yaris masa lalu berkaitan erat dengan greeds, opptunities dan needs yang didukung oleh kondisilingkungannya, baik pada lingkungan birokrasi yang oknumnya orang dekatmemanfaatkan kesempatan dan kondisi dari lingkungan Yaris sendiri bisa berasaldari tim suksesnya atau orang-orang dekatnya. Oknum lingkungan birokrasimemanfaatkan konsisi pribadi Yaris lebih tepat kondisi keluarga Yuliyanto, halini terbukti tatkala Yaris sudah tidak berkuasa, pada pengisian jabatan OPDbeberapa waktu yang lalu, masih ada PNS yang terjaring, terkecoh karena“kebodohannya” rela mengeluarkan sejumlah dana untuk kenaikan jabatannya,sedangkan yang tidak bersedia sampai sekarang pun tidak diturunkan jabatannya.Selepas Yaris memimpin Salatiga, pungutan liar jabatan ternyata masih tetapada. Bisa jadi ini dilakukan oleh orang-orang yang dulu dekat dengan Yaris.Andaikata pemerintahan masih ditangan Yaris, tentu Yaris yang akan jadi kambinghitam atas terjadinya pungutan liar jabatan.

Faktor doronganini berasal dari dalam diri sendiri yang berupa keinginan, hasrat, kehendak,dan faktor rangsangan dari luar berupa dorongan dari orang-orang dekat, adanyakesempatan, dan kurang kontrol. Untuk mempersiapkan kondisi ke depan lebih baik,Yaris harus mau dan berani memilih orang-orang baik dalam lingkungan birokrasi,yang selama ini mempunyai reputasi baik, khususnya untuk jabatan strategis.Kondisi sekarang, Yaris ditinggalkan oleh partner lamanya dibirokrasi dalampilkada. Beberapa pejabat eselon II b dan eselon III a yang masih setiakepadanya tidak sampai separuh dari jumlah OPD, artinya bahwa Yaris pada masalalu hanya dimanfaatkan oleh orang-orang dekatnya (baca : yang mendekat)mempunyai kepentingan jabatan, kepentingan mencari keuntungan lainnya. Kondisiini bisa terjadi apabila mereka merasa juga dimanfaatkan.  Orang-orang itupun pada saat ini tidak mempunyai urat malu merapat kembali kepada Yulianto danHaris. Eselon II adalah pejabat yang langsung melayani walikota, sedangkan eselonIII a adalah pejabat yang membantu eselon II a, berpotensi menggantikan eselonII setelah purna tugas.

Dalam kondisiseperti ini Walikota dan Wakil Walikota harus mampu membangun korsa dalambirokrasi, dan diluar birokrasi. Membangun korsa birokrasi dengan melakukanpenataan kembali, orang-orang yang dulu menghambat pembangunan selama limatahun, seyogyanya untuk sementara tidak diberi tanggungjawab yang akanberakibat dapat menghambat visi misinya. Perlu merajut hubungan baik dengananggota DPRD khususnya anggota partai yang menjadi pengusung rivalnya padapilkada yang lalu, dan membangun janji-janjinya kepada masyarakat dalampilkada, seperti melakukan penataan kota, pasar, meningkatkan aktifitas UMKM.Namun yang utama adalah jangan terjadi lagi ada sebutan korupsi, gratisikasi,suap jabatan, ijon proyek pada lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, karenamudah dijebak dan masyarakat mudah mengawasinya. Jangan sampai terjadi walikotasebagai pelindung Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar terkena OTT jebakansaber pungli yang dilakukan oleh timnya sendiri dari unsur Inspektorat, Polres,Kejaksanaan, Kodim dan Polisi Militer.

Namun demikian,sekalipun sudah ada niat baik dari Yaris akan meningkatkan kualitas pelayananpublik yang berorientasi pada kepatuhan Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik(AAUPB), masyarakat tetap perlu mengawasinya mengingat terjadinya korupsi,pungli, suap, gratifikasi karena tidak hanya berasal dari dorongan diri sendiritetapi juga faktor dorongan dari luar lebih kuat, dari orang-orang dekat, ataumereka yang merasa berjasa turut meraihkan jabatan walikota dan wakil walikota.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun