Penguatan kerja sama bilateral dan regional, khususnya dalam pertukaran informasi dan pelatihan aparat
Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia
Penempatan korban sebagai pusat kebijakan (victim-centered approach)
Kesimpulan
Penanganan perdagangan manusia di Kamboja merupakan isu mendesak yang membutuhkan respons kolektif dari pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas internasional. Indonesia, sebagai negara terdepan di ASEAN, memiliki peran penting dalam memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk memberantas kejahatan ini. Implementasi hukum internasional dan komitmen terhadap perlindungan HAM harus terus ditingkatkan agar hak-hak korban dapat benar-benar dihormati dan dipenuhi.
Referensi:
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)
Utomo, D. (2018). Analisis Upaya Pemerintah Kamboja dalam Menangani Perdagangan Manusia.
ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP)
Kurnia, I. (2023). Implementasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (ACTIP) dalam Menangani Human Trafficking di Kamboja pada Masa Pandemi Covid-19. Universitas Pasundan.
https://setkab.go.id/prioritas-penanganan-tindak-pidana-perdagangan-orang-di-asean/
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!