Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untu menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Melalui kebijakan ini, Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengambil mata kuliah di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; mengambil mata kuliah pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda; mengambil mata kuliah pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.Â
Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi:Â
1. Pertukaran Pelajar;Â
2. Magang/Praktik Kerja
3. Asistensi Mengajar Di Satuan Pendidikan;
4. Penelitian/Riset;
5. Proyek Kwmanusiaan;
6. Kegiatan Wirausaha;
7. Studi/Proyek Independen;
8. Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata.
Siapa saja yang dapat mengikuti program ini ?
Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.
Mahasiswa dari semua jurusan dengan akreditasi kampus apapun di Indonesia – dengan catatan kampus berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 atau belum yudisium serta bersedia untuk tidak yudisium selama jangka waktu MSIB berlangsung dengan ketentuan semester sebagai berikut pada saat program MSIB dimulai:
a. D2: minimal semester 3
b. D3: miniaml semester 4
c: D4 dan S1: minimal semester 5Data Mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.
Mahasiswa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik dan sudah diverifikasi di akun Kampus Merdeka.
Fakultas Hukum Universitas Jember dalam rangka pelaksanaan dan mensukseskan program tersebut telah melakukan langkah tepat yaitu dengan cara melakukan beberapa perjanjian kerjasama (MoU) dengan  beberapa instansi pemerintahan maupun swasta di Jember maupun dalam wilayah Jawa Timur salah satunya seperti Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk partisipan mahasiswa prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jmber, program magang MBKM ini terdapat 27 mahasiswa yang berpartipasi dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Dalam pelaksanaannnya, program ini dilaksanakan mulai tanggal 22 Agustus sampai dengan 2 Desember 2022 dan bertempat di beberapa kantor cabang Bank Syariah Indonesia yang ada di kota Jember seperti Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Jember Sudirman, Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Jember Gajah Mada, dan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Jember Universitas Jember. Dalam program ini nantinya akan dikalkulasikan dengan nilai setara dengan 20 sks.Â
Dalam kegiatan ini yaitu Program Magang/Praktik Kerja selama kurang lebih 3 bulan memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa melalui pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning). Selama magang, mahasiswa akan mendapatkan hard skills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.), maupun soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.). Sementara industri mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung direkrut sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal/ induksi. Mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja tersebut akan lebih paham dalam memasuki dunia kerja dan kariernya. Melalui kegiatan ini, permasalahan industri akan tersampaikan ke perguruan tinggi sehingga memberikan kesempatan meng-update bahan ajar dan pembelajaran dosen serta topik-topik riset di perguruan tinggi akan makin relevan.
Bank Syariah memainkan peranan penting sebagai fasilitator pada seluruh aktivitas ekonomi dalam ekosistem industri halal. Keberadaan industri Perbankan Syariah di Indonesia sendiri telah mengalami peningkatan dan pengembangan yang signifikan terhadap inovasi produk, peningkatan layanan, serta pengembangan jaringan menunjukan trend yang positif dari tahun ke tahun. Bahkan, semangat untuk melakukan percepatan juga tercermin dari banyaknya Bank Syariah yang melakukan aksi korporasi. Tidak terkecuali dengan Bank Syariah yang di miliki Bank BUMN, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah lembaga perbankan syariah. Bank ini berdiri Pada tanggal 1 Februari 2021, tiga Bank anak perusahaan BUMN itu merger secara nasional di bawah Kementrian BUMN. BNI Syariah, BRI Syariah dan Mandiri Syariah, dari ketiga bank tersebut merger menjadi Bank Syariah Indonesia.
Dalam program melaksanakan Magang Bersertifikat Kampus merdeka di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Sudirman, penulis banyak pengalaman khususnya dalam perbankan syariah. Lebih lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Memahami akad-akad yang digunakan dalam kegiatan pembiayaan pada lembaga perbankan syariah yaitu Bank Syariah Indonesia seperti Akad Murabahah, Akad Musyarakah, Akad Musyarakah Mutanaqisah, Akad Wakalah, dsb.
- Memahami dan mengetahui proses pembuatan akad untuk layanan pembiayaan nasabah.
- Mengetahui dan memahami perbedaan bank konvensional dengan bank yang menggunakan prinsip syariah.
- Mengetahui dan memahami bagaimana alur serta proses lelang jika nasabah tidak memenuhi prestasinya.
- Mengetahui dan memahami berkas-berkas legal apa saja yang diperlukan untuk mengajukan pembiayaan pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Jember Sudirman.
- Mengetahui apa saja produk pembiayaan yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia untuk nasabah, seperti Mitraguna, SME, OTO, Griya, Pensiunan, Pra Pensiun, dsb.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI