Mohon tunggu...
Vindi Diah Fatika Sari
Vindi Diah Fatika Sari Mohon Tunggu... Lainnya - Student

It's not always the tear that measures the pain. Sometimes it's the smile we fake :')

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Policy Mix Penting?

22 November 2020   17:45 Diperbarui: 22 November 2020   18:03 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk itu Bank Sentral dan Pemerintah harus bekerja sama dalam menjaga kestabilan perekonomian indonesia. Saat ini hal-hal yang harus menjadi pusat perhatian oleh pemerintah dan Bank Indonesia adalah kesehatan dan kemanusiaan harus segera ditangani, menjamin kondisi masyarakat terutama dari pengamat sosial dan masyatakat terbawah dan juga bagaimana melindungi sektor usaha ekonomi supaya dapat bertahan dalam situasi seperti ini. 

Selain itu juga melindungi stabilitas sektor keuangan, bagaimana kondisi masyarakat dan kondisi ekonomi tidak memukul dan mentrigger krisis keuangan. Melalui konferensi pers bersama yang dilakukan Kementrian Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, stimulus yang dilakukan antara lain menurunkan suku bunga BI 7DRR, meningkatkan intensites triple intervention, menurunkan Giro Wajib Minimum Pajak (GWM) Valas, memperpanjang tenor repo SBN dan lelang setiap hari, memperluas jenis underlying transaksi DNDF, menurunkan GWM Rupiah sebesar 50bps, melonggarkan ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), menyediakan uang higienis, menurunkan biaya SKNBI dan mendukung penyaluran dana nontunai program-program pemerintah. 

Selain Pemerintah juga mengeluarkan perpu yang berisi dua hal yaitu kebijakan keuangan negara dan kebijakan sektor keuangan. Kebijakan keuangan yang berkaitan dengan pembiayaan, keuangan daerah, kebijakan perpajakan dan program pemulihan ekonomi nasional. Dibidang sektor keuangan yaitu kebijakan stabilitas sistem keuangan, kewenangan dan kebijakan oleh LPS, kewenangan dan kebijakan oleh OJK dan pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah.

 

Sumber:

Siaran Pers "Bauran Kebijakan Bank Indonesia dalam Stimulus Ekonomi: Memitigasi Dampak COVID-19". https://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_222620.aspx

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun