Mohon tunggu...
Vincent Henderson
Vincent Henderson Mohon Tunggu... Lainnya - CAMBRIDGE IGCSE O'LEVEL ( Bahasa Indonesia ) = A

Status : Pelajar SMA 11. Saya adalah INFP - T ( Mediator ), saya mempunyai hobi terutama di bidang Fauna, Bisnis, Ekonomi dan Industri Hiburan. Saya sangat up-to-date dengan berita-berita terkini dan mendapatkan nilai akademik yang bagus dalam mata pelajararan Bahasa Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Irjen Fadil Imran Marah Melihat Anggotanya Dibentak Debt Collector

22 Februari 2023   20:42 Diperbarui: 22 Februari 2023   20:44 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran /Instagram @poldametrojaya 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, hari ini (22/2) geram melihat anggotanya yang dimaki-maki oleh debt collector. Semua bermula dari postingan video dari akun instagram polda metro jaya yang menunjukkan seleb tiktok Clara Shinta yang sedang diambil paksa mobil mewahnya oleh debt collector karena dijadikan jaminan oleh mantan suaminya, saat itu polisi datang dan berupaya menjadi penengah masalah tetapi malah dibentak-bentak.

Irjen Pol Fadil Imran dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang untuk premanisme di jakarta. Ia juga memberi perintah tegas untuk anggota jajarannya untuk menindak tegas dan menangkap para preman dan untuk tidak terlambat datang ke TKP dimana ada tindakan premanisme. Dalam wawancaranya Fadil Imran juga menyentil perusahaan leasing yang masih menggunakan jasa debt collector yang menggunakan teknik menakut-nakuti/men-teror.

Saat ini, pihak kepolisian juga sedang mencari debt collector yang berani membentak anggota kepolisian.

OJK juga sudah menyatakan melalui unggahan di akun Instagram resminya, @ojkindonesia, Selasa (11/10/2022). "Debt collector dilarang gunakan kekerasan dalam penagihan utang konsumen," demikian tulis OJK, dikutip Kamis (13/10/2022). Segala bentuk kekerasan atau premanisme harus ditangkap hingga ke akar-akarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun