Mohon tunggu...
Vika Kurniawati
Vika Kurniawati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

| Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

3 Produk Keuangan Sekaligus Investasi Bagi Freelance pada Masa Pandemi

31 Agustus 2020   21:46 Diperbarui: 31 Agustus 2020   21:55 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah lama saya terdaftar menjadi wajib pajak pribadi serta memiliki kartu Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif. Di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan maupun laman masing-masing kantor pajak daerah, sudah tersedia informasi lebih detail mengenail besaran serta penggunaan nomer Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja paruh waktu. 

Teman saya yang menekuni bisnis melalui UMKM juga sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak dengan mengakses pendaftaraan secara darling.

Pembayaran pajak sendiri bisa langsung dilakukan melalui bank yang ditunjuk ataupun melalui fasilitas e-commerce maupun layanan pelayanan pembayaran uang elektronik (digital) yang lain. 

Tentu mempermudah para wajib pajak dalam meringkas waktu, jarak serta biaya yang dikeluarkan saat memenuhi kewajibannya. Bila dana penerimaan pajak digunakan semestinya tentu warga negara termasuk pekerja lepas akan menerima kembali faedahnya melalui pembangunan dan perawatan fasilitas pelayanan umum yang semakin baik.

3 Produk Keuangan sekaligus Investasi pada Masa Pandemi

1. BPJSTK BPU

Kartu BPJS Kesehatan. Doc:Pribadi
Kartu BPJS Kesehatan. Doc:Pribadi

Sebelum saya menjelaskan BPSTK BPU, mari kita bedakan dulu antara program asuransi dan investasi.  Secara teori, asuransi berbeda dengan investasi namun banyak produk asuransi yang menyertakan fasilitas investasi.  

Pemerintah melalui BPJS memberikan dua fasilitas bagi warga negaranya. BPJS kesehatan khusus bagi asuransi kesehatan sedangkan BPJS Ketenagaan Kerja sendiri bagi asuransi para pekerja. Saya mengambil produk BPJSTK BPU ( Bukan Penerima Upah.)

Bila program BPJS Kesehatan sudah sejak awal, maka program BPJSTK BPU baru saya ikuti programnya sekitar Februari 2020. Tentu saja sesuai namanya maka peserta program BPJS Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah bisa juga diikuti oleh pekerja lepas seperti saya. 

Pendaftaran maupun akses informasi, dan saldo dana peserta bisa diakses secara real time melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh melalui play store.

Bagi saya sebagai pekerja lepas, tentu hadirnya program asuransi kesehatan maupun ketenagaan kerjaan dari pemerintah merupakan hal yang mengembirakan.  

Saya menyebut menjadi peserta asuransi kesehatan dan ketenaga kerjaan adalah investasi seumur hidup karena klaimnya akan membantu pembiayaan biaya kesehatan peserta melebihi iuran yang dibayarkan perbulan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun