Mohon tunggu...
Vicky Devita C.
Vicky Devita C. Mohon Tunggu... Fashion Designer

Sedang menempuh perkuliahan di salah satu Universitas Negeri di Malang dengan jurusan Desain Mode

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pemberdayaan UMKM Desa Ngempit Melalui Pelatihan Strategi Promosi Digital Sebagai Upaya Mewujudkan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

12 Agustus 2025   00:18 Diperbarui: 12 Agustus 2025   00:18 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyampaian Materi oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Negeri Malang (Sumber: KKN Desa Ngempit)

PASURUAN -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 2025 dari Universitas Negeri Malang berhasil menyelenggarakan sosialisasi bertema branding dan pemanfaatan TikTok Shop untuk pelaku UMKM di Desa Ngempit, Kec. Kraton, Kab. Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung pada 30 Juli 2025 ini bertujuan memberikan wawasan kepada pelaku usaha lokal, khususnya ibu-ibu PKK dan Kader desa mengenai strategi pemasaran modern agar produk mereka mampu bersaing di era digital.


Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian program pendampingan yang akan dijalankan oleh tim KKN. Ibu-ibu diperkenalkan pada konsep dasar branding sebagai cara bercerita tentang produk agar lebih dikenal, disukai, dan dipercaya konsumen. Materi yang disampaikan meliputi elemen penting dalam branding seperti pemilihan nama dan logo yang mudah diingat, pentingnya foto produk yang menarik, penyusunan deskripsi singkat namun informatif, hingga strategi promosi menggunakan video pendek di TikTok.

Penyampaian Materi oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Negeri Malang (Sumber: KKN Desa Ngempit)
Penyampaian Materi oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Negeri Malang (Sumber: KKN Desa Ngempit)
Salah satu topik yang menarik perhatian Ibu-ibu adalah pengenalan TikTok Shop, fitur dalam aplikasi TikTok yang memungkinkan pembeli melihat konten promosi dan langsung melakukan pembelian melalui ikon keranjang kuning. Mereka juga diperkenalkan dengan program TikTok Affiliate, yaitu sistem kerja sama dengan kreator konten untuk memasarkan produk dengan komisi. Kedua fitur ini dinilai relevan untuk membantu UMKM desa memperluas jangkauan pasar hingga ke luar daerah.


"Kami ingin agar para UMKM di Desa Ngempit memahami potensi besar dari pemasaran digital. Dengan strategi branding yang tepat dan pemanfaatan platform seperti TikTok Shop, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk dikenal luas dan meningkatkan penjualan," ujar Chandra.


Meskipun sebagian peserta mengaku belum akrab dengan istilah dan konsep pemasaran digital, mereka menunjukkan ketertarikan melalui sesi tanya jawab. Beberapa mengeluhkan kendala seperti sulitnya membuat akun TikTok Shop, kebingungan mengunggah foto produk dengan kualitas baik, serta kurangnya pemahaman tentang cara mengatur harga yang kompetitif. Untuk mengatasi hal ini, tim KKN memberikan panduan langkah demi langkah pada powerpoint, lengkap dengan ilustrasi dan tips yang mudah dipahami dan penjelasan praktik secara langsung kepada Ibu-ibu PKK Kader.


Sosialisasi ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi pelaku UMKM Desa Ngempit untuk lebih percaya diri memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pemasaran. Pemerintah desa menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan dalam bentuk pelatihan praktis, sehingga UMKM desa semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar digital.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun