Mohon tunggu...
Verby Letisya
Verby Letisya Mohon Tunggu... Mahasiswi S2 dari Universitas Mercubuana Jurusan Akuntansi Konsentrasi di Perpajakan

Mahasiswi Magister Akuntansi - NIM 55524120027- Fakultas Ekonomi dan Bisnis- Universitas Mercu Buana-PAJAK INTERNASIONAL Dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kuis 2_Pajak Internasional_Kritik Bentuk Usaha Tetap dalam PMK 35/2019, OECD Model, dan UN Model_Prof. Dr. Apollo Daito, SE., AK., M.Si.

1 Oktober 2025   07:29 Diperbarui: 1 Oktober 2025   12:21 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi (2025)
Dokumen Pribadi (2025)

Penutup

PMK 35/2019 adalah langkah maju dalam mengatur BUT, tetapi belum sempurna. OECD terlalu berpihak pada negara maju, sedangkan UN lebih berpihak pada negara berkembang. Indonesia perlu melakukan reformulasi PMK dan memperkuat posisi dalam perjanjian global untuk memastikan keadilan fiskal yang berkelanjutan. Dengan begitu, kontribusi pajak dari perusahaan multinasional dapat lebih optimal, dan manfaat ekonomi dapat lebih dirasakan masyarakat luas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun