Pada saat itu terbukalah tabir penyamaran Ki Kukuh dan akhirnya Ki Kukuhpun mengakui samara itu bertepatan dengan waktu itu Kyai Kunting juga mengakui bahwa beliau memiliki sebuah padepokan Kukuh yang berada di dekat pohon kukun yang besar dan rindang. Beliau juga mengakui bahwa beliau adalah seorang Wali, maka dari itu Beliau bersabda besok kalua sudah ada ramainya jaman empat ini di beri nama WALIKUKUN.
Desa Walikukun dulunya adalah bagian wilayah dari Desa Widodaren yang mempunyai penduduk cukup besar dan cukup luas di wilayahnya sehingga penyelenggarakan pemerintah desa dan pelayanan kurang memadahi maka mengacu pada undang undanf dan peraturan yang berlaku saat itu dengan persetujuan Lemabaga Musyawarah Desa Widodaren, tertinggal 27 Juni 1991 memutuskan dan menetapkan Keputusan Desa Widodaren Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi tentang pemecahan Desa Widodaren menjadi : Desa Widodaren dan Desa Walikukun dengan pembagian wilayah, dan pada tanggal 27 Juni 1991 Desa Walikukun menjadi Desa Persiapan.
INDUSTRI YANG ADA DI DESA WALIKUKUNÂ
Dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan mengembangkan usaha UKM sedesa Walikukun, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan pembuatan Bolu Batik dan juga dilaksanakan pemberian sertifikat halal untuk produk-produk UKM Walikukun, pemberian sertifikat halal ini sangat membantu dalam proses pemasaran produk UKM khususnya dibidang kuliner. Kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku UKM di bidang kuliner ini tentu akan menjawab keraguan calon konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam membeli produk kuliner. Dan dari pelatihan dan pemberian sertifikat ini nantinya bisa meningkatkan UKM Walikukun dalam hal sumber daya pelaku usaha ,produk-produk serta peningkatan dibidang pemasaran. Pelatihan yang dihadiri Camat Widodaren , Kasi PMD serta Kepala Desa Walikukun ditutup dengan penyerahan sertifikat Halal oleh camat Widodaren Peggy Yudo Subekti S.STP. MH.
MENEJEMENÂ
Planing : keterampilan ukm di desa walikukun ini sangat meemedai, dan fasilitas yang sudah disediakan, lokasi ukm ini juga sudah memeberikan kenyaman dan strategis dapat membatu ekonomi di desa walikukun. Ukm pelatihan pembuatan bolu batik ini dilaksankaan dengan baik dan proses penjualan produk tersebut sudah diedarkan atau dijual k eke pedagang-pedang atau di tempat sentra kuliner. Jadi pada kasus ini ukm didesa walikukun harus dikembangkan dengan baik supaya bisa berjalan sampai sekarang agar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat desa walikukun.
Organizing : terdapat beberapa actor penting yang berperan dalam penangan dari ukm pelatiham bolu batik ini. berikut ini beberapa actor yang menjadi pemegang peran penting, yaitu Camat Widodaren, Kasi PMD,Kepala Desa Walikukun.
Actuating
Tugas pokok dan fungsi
Camat Widodaren : Memberikan pelatihan dan pemberian sertifikat
Kasi PMD :Pendampingan Ukm Dan pendapingan Camat widodaren