Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.
Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut sifatnya, salah satunya ialah sampah organik.
Sampah Organik adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar.Â
Selain itu, sampah organik juga merupakan sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos).Â
Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya relatif seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih mudah ditangani. Salah satu tempat yang menghasilkan sampah organik ialah pasar Desa Reban.
Desa Reban merupakan kawasan yang dominannya ialah kawasan pertanian, sehingga sampah organik mudah dijumpai di Desa Reban. Selain itu, desa Reban juga memiliki tempat pasar yang umumnya berjualan barang -- barang organik (seperti sayur -- mayur, buah ikan dan sejenisnya). Oleh karena itu, salah satu penumpukan sampah organik yang paling banyak ditemui ialah di pasar Reban.
Sampah organik saat ini sudah menjadi masalah bagi masyarakat Desa Reban. ke hari sampah yang ada di TPS Desa Reban semakin menumpuk, sehingga jumlah yang sampah yang ada di TPS tersebut sudah melewati batas ambang dari luas atau ketersediaan TPSnya.Â
Oleh karena itu, sampah tersebut jika ditumpukin terus -- menerus dapat menyebabkan bau pada lingkungan Desa Reban karena sampah sering menimbulkan lalat dan wabah penyakit.
Inisiatif yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Undip desa Reban ialah membuat program pengolahan sampah organik menjadi pupuk cair organik. Maka dari itu, pada tanggal 5 Agustus 2019, mahasiswa KKN Undip Desa Reban melaksanakan program tersebut kepada pihak BUMDES Desa Reban.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Undip Desa Reban dalam menyelesaikan program tersebut. Hal -- hal yang dilakukan ialah dengan memberikan sosialisasi tentang pentingnya pengolahan sampah, penjelasan tata cara pembuatan pupuk cair dari sampah organik kepada pihak BUMDES Reban, serta pemberian ilmu tentang bagaimana cara pembuatan pembukuan dari produk pupuk cair tersebut. Berikut dibawah ini dokumentasi kegiatan program pengolahan sampah organik menjadi pupuk cair oleh mahasiswa KKN Undip Desa Reban.