5.Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.
 Sebagai bahasa nasional
Kedudukan:
Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang berbunyi Indonesian sebagai bahasa pemersatu.
Fungsi:
a. Lambang kebangaan nasional.
Karena Indonesian adalah cerminan dari sosial budaya berdasarkan kebangsaan. Sehingga penutur Bahasa Indonesia akan bangga dan melestarikannya.
b. Lambang identitas nasional.
Maksud dari identitas nasional adalah Melayu merupakan bahasa yang benar-benar mencerminkan identitasnya sendiri. sehinga bebas dari identitas bahasa lain.
c. Alat pemersatu bangsa.
Bahasa indonesia dapat menserasikan di antara bahasa-bahasa di nusantara. Dan tanpa menghilangkan identitas bahasa pada setiap suku di Indonesia.