Mohon tunggu...
Varary
Varary Mohon Tunggu... Sekretariat Jenderal DPR RI

Aparatur Sipil Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ASN Garda Kebangsaan: Membumikan Nilai Bela Negara di Tengah Ancaman Radikalisme dan Polarisasi Politik

29 Agustus 2025   10:43 Diperbarui: 29 Agustus 2025   10:43 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Ilustrasi Stop Radikalisme (Sumber: hariandewata)

Indonesia lahir dari semangat kolektif para pendiri bangsa yang berhasil mempersatukan keragaman menjadi kekuatan bersama. Sejarah panjang perjuangan melawan kolonialisme telah menanamkan keyakinan bahwa keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa dapat menjadi modal utama untuk membangun negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Namun, tantangan kebangsaan tidak pernah berhenti. Arus globalisasi, kemajuan teknologi, serta keterbukaan informasi yang begitu cepat justru menghadirkan tantangan baru. Radikalisme ideologis menyusup melalui jaringan pendidikan dan media digital, intoleransi semakin marak dalam interaksi sosial, sementara polarisasi politik terus menggerus kohesi masyarakat. Ancaman tersebut berpotensi melemahkan semangat persatuan jika tidak ditangani dengan kesadaran kebangsaan yang kokoh.  

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan tersebut. ASN bukan hanya pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga representasi negara yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Setiap tindakan ASN mencerminkan citra negara di mata rakyat. Profesionalisme, netralitas, dan integritas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Peran ASN juga tidak berhenti pada tataran teknis, melainkan menjangkau ranah moral dan ideologis sebagai warga negara yang wajib ikut serta membela negara. Wawasan kebangsaan, kemampuan membaca isu-isu kontemporer, dan kesiapsiagaan menghadapi perubahan menjadi fondasi utama agar ASN dapat melaksanakan tanggung jawab tersebut.

Nilai kebangsaan menegaskan bahwa kepentingan negara wajib ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Polarisasi politik yang kian menajam sering kali menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, dan pada saat yang sama menempatkan ASN dalam posisi rawan karena berpotensi dipengaruhi kepentingan tertentu. Berkaitan dengan kondisi seperti ini, sikap netral, adil, dan profesional menjadi wujud nyata bela negara. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas mewajibkan ASN bersikap netral serta tidak berpihak pada kepentingan politik praktis. Ketentuan tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Netralitas ASN tidak cukup dimaknai sebagai sikap pasif, melainkan harus diaktualisasikan sebagai tindakan aktif dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Kemampuan menganalisis isu-isu strategis menjadi syarat utama agar ASN mampu menjalankan perannya sebagai garda kebangsaan. Ancaman kebangsaan pada masa kini tidak selalu datang dalam bentuk fisik, melainkan hadir melalui saluran digital dan informasi yang dipelintir untuk menimbulkan keresahan. Penyebaran paham radikal, narasi intoleransi, dan provokasi politik melalui hoaks adalah contoh nyata yang menguji ketahanan bangsa. ASN sebagai warga negara sekaligus aparatur pemerintahan memiliki kewajiban untuk bersikap kritis. Kemampuan memilah informasi, memahami konteks, serta menyampaikan narasi yang mencerahkan menjadi bentuk kontribusi ASN dalam menjaga ruang publik. Peran ini tidak dapat dianggap remeh karena masyarakat membutuhkan figur yang mampu menjadi penopang literasi politik dan sosial, terutama ketika ruang digital dipenuhi berita palsu yang membahayakan persatuan nasional.

Kesiapsiagaan bela negara menuntut ASN memiliki ketangguhan yang mencakup aspek fisik, mental, dan moral. Tantangan bangsa tidak hanya berupa ancaman militer, melainkan juga berupa infiltrasi ideologi dan praktik sosial yang merusak nilai kebangsaan. Radikalisme, intoleransi, dan polarisasi politik adalah bentuk ancaman non-militer yang dampaknya dapat lebih berbahaya karena melemahkan kohesi masyarakat dari dalam. ASN perlu menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja, keteguhan moral dalam mengambil keputusan, serta loyalitas pada konstitusi. Kesiapsiagaan seperti ini menuntut konsistensi dan keberanian, sebab ASN harus mampu menjaga integritas meskipun menghadapi godaan politik atau tekanan kepentingan. Kesigapan dalam menangkal provokasi, keteguhan untuk tidak menyalahgunakan kewenangan, dan komitmen melayani publik tanpa diskriminasi adalah wujud konkret kesiapsiagaan bela negara yang relevan di era kontemporer.

Contoh nyata dapat ditemukan ketika ASN menghadapi ujaran kebencian yang marak beredar di media sosial. Ujaran kebencian yang menyerang identitas agama, suku, atau pilihan politik sering kali menimbulkan keresahan di masyarakat. ASN dituntut tidak ikut terprovokasi maupun menyebarkan kembali narasi yang memperuncing perpecahan. Langkah yang seharusnya diambil adalah mengedepankan literasi digital dengan menyampaikan klarifikasi berbasis data, mengedukasi masyarakat tentang bahaya ujaran kebencian, serta menampilkan sikap tenang yang menyejukkan ruang publik. Kehadiran ASN yang bijak dalam menyikapi ujaran kebencian mencerminkan sikap warga negara yang sadar akan tanggung jawab bela negara, karena menjaga harmoni sosial di era digital sama pentingnya dengan menjaga keamanan fisik di masa lalu.

Keterpaduan wawasan kebangsaan, analisis isu, dan kesiapsiagaan menghasilkan paradigma bahwa peran ASN melampaui batas birokrasi. ASN tidak hanya melaksanakan tugas administrasi, tetapi juga menjadi aktor penting dalam menjaga keutuhan bangsa. Menghadapi radikalisme, ASN harus tampil sebagai penguat moderasi beragama dan teladan dalam berpikir terbuka. Menghadapi intoleransi, ASN wajib menunjukkan sikap inklusif, menjunjung keadilan, dan mengedepankan pelayanan publik yang merata. Menghadapi polarisasi politik, ASN perlu mempraktikkan netralitas dengan konsisten sekaligus berperan sebagai perekat sosial yang mampu menghadirkan harmoni di tengah perbedaan. Peran ganda ini menegaskan bahwa bela negara bukan hanya slogan atau kewajiban formal, melainkan praktik hidup sehari-hari yang dijalankan ASN melalui kerja nyata dan teladan moral.

Gambar: Ilustrasi Polarisasi Politik (Sumber: European Center for Populism Studies)
Gambar: Ilustrasi Polarisasi Politik (Sumber: European Center for Populism Studies)

Ancaman radikalisme, intoleransi, dan polarisasi politik menunjukkan bahwa bela negara harus dipahami secara kontekstual sesuai tantangan zaman. ASN sebagai warga negara memiliki peran penting untuk memastikan bahwa negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga melalui keteladanan birokrat yang profesional, netral, dan berintegritas. Wawasan kebangsaan memberikan dasar ideologis, kemampuan membaca isu strategis melatih kepekaan intelektual, sementara kesiapsiagaan membentuk ketangguhan moral. Ketiga aspek ini berpadu dalam diri ASN yang siap menjadi garda kebangsaan. Tanggung jawab tersebut menuntut kesadaran kolektif bahwa pelayanan publik bukan hanya soal administrasi, melainkan juga soal menjaga persatuan, merawat demokrasi, serta menegakkan cita-cita nasional. ASN yang mampu menginternalisasi ketiga hal tersebut akan menjadi benteng ideologi sekaligus teladan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun