Mohon tunggu...
Vanissa KarramaBilqiis
Vanissa KarramaBilqiis Mohon Tunggu... can

can you accept my shortcomings

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan dalam Tekanan Pandemi: Kekerasan terhadap Perempuan, Catatan terhadap Perempuan Tahun 2020

30 Oktober 2021   07:10 Diperbarui: 30 Oktober 2021   07:16 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bentuk kekerasan Femisida: dari Cemburu Sampai atas nama Kehormatan, Femisida digunakan sebagai pembeda pembunuhan biasa (homicide) dengan penekanan khusus adanya ketidaksetaraan gender, penaklukan, opresi, dan kekerasan sistematis terhadap perempuan sebagai penyebab.Femisida telah menjadi isu serius namun masih kurang mendapat perhatian Indonesia. Bentuk femisida 2020 adalah: (1) akibat kekerasan rumah tangga/pasangan intim; (2) penyiksaan dan pembunuhan misoginis; (3) pembunuhan atas nama "kehormatan"; (4) Orientasi seksual dan identitas gender. Empat besar pemicu femisida adalah cemburu, ketersinggungan maskulinitas, menolak hubungan seksual, dan didesak bertanggung jawab atas kehamilan tidak dikehendaki (KTD)

Di tengah-tengah pandemi, hambatan korban dalam mengakses keadilan semakin berlapis-lapis ketika terduga pelaku adalah pejabat publik atau tokoh publik. Pada 2020, masih terdapat pejabat publik yang melakukan kekerasan seksual, KDRT dan Kekerasan terhadap perempuan lainnya kemudian korban mengalami kriminalisasi atau reviktimisasi atas pengaduan yang ia laporkan untuk dapat keluar dalam lingkaran kekerasan tersebut, yang artinya ketidak berpihakan penegak hukum terhadap korban kekerasan karena budaya patriarki yang masih mengakar kuat di dalam kehidupan masyarakat sehingga korban yang mengalami kekerasan cenderung bungkam terhadap kasus atau pengalaman kekerasan yang ia alamikarena hal tersebut masih dianggap tabu dan aib jika diketahui publik. Disamping kenyataan tersebut pada masa ini mulai bertumbuhnya support group komunitas untuk para korban kekerasan seksual. Dukungan dari komunitas sangat penting bagi korban termasuk para korban kekerasan seksual. Dukungan ini menciptakan daya resiliensi korban sehingga menjadi berdaya dan merasa tidak sendirian.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun