Mohon tunggu...
Vanissa KarramaBilqiis
Vanissa KarramaBilqiis Mohon Tunggu... can

can you accept my shortcomings

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Minoritas: Ateis di Indonesia

11 Juni 2021   05:37 Diperbarui: 11 Juni 2021   05:44 2186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 18 menyatakan setiap orang berhak berganti agama atau kepercayaan melindungi para kaum yang tidak beragama dan dijadikan salah satu untuk dapat mentransformasikan kebijakan yang sudah ada.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun