Mohon tunggu...
Vania Intan Permatasari
Vania Intan Permatasari Mohon Tunggu... Jurnalistik

Mahasiswa Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polri Dalam Krisis Legitimasi: Dari Narkoba Hingga Kekerasan Seksual Dan Ancaman RUU Superbody

13 April 2025   18:36 Diperbarui: 13 April 2025   18:36 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi Polisi (Sumber: Google)

Polri dalam Krisis Legitimasi: Dari Narkoba Hingga Kekerasan Seksual dan Ancaman RUU Superbody 

Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang mengalami krisis legitimasi yang serius. Terungkapnya 429 personel Polda Riau yang terlibat narkoba dalam lima tahun terakhir bukanlah sekadar kasus oknum, melainkan bukti kegagalan sistemik dalam pembinaan karakter dan pengawasan internal. Ironisnya, institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru menjadi bagian dari masalah. Fakta ini semakin diperparah dengan kasus pemerasan dana pendidikan oleh oknum penyidik korupsi di Sumut, serta kekerasan seksual terhadap dua remaja di Papua Barat oleh oknum polisi. Deretan kasus ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan: penyalahgunaan wewenang yang masif dan sistemik.  

 
Kasus-kasus terbaru ini mengungkap budaya impunitas yang telah mengakar di tubuh Polri. Ketika oknum polisi di Sumut berani memeras kepala sekolah hingga miliaran rupiah, atau ketika polisi di Papua Barat berani memperkosa remaja dalam tahanan, ini menunjukkan rasa kebal yang luar biasa. Yang lebih memprihatinkan, kasus Aipda Suhartoyo di Simalungun yang tertangkap basah dengan sabu justru bertugas di bagian SDM---unit yang seharusnya menjadi contoh integritas. Pola berulang ini membuktikan bahwa mekanisme internal seperti Propam telah gagal berfungsi sebagai alat kontrol.  

Di tengah krisis moral ini, RUU Polri justru hendak memperluas kewenangan Polri tanpa pengawasan memadai. RUU ini berpotensi memberikan kekebalan hukum bagi pelanggaran HAM oleh aparat, melegitimasi penyalahgunaan wewenang dengan dalih "tugas khusus", dan memangkas peran pengawasan eksternal. Dengan RUU ini, kasus seperti pemerkosaan di Kaimana akan semakin sulit diungkap karena minimnya transparansi proses internal Polri. RUU ini bukan solusi, melainkan ancaman serius bagi demokrasi dan perlindungan HAM.  

Trilogi kegagalan Polri---korupsi (pemerasan dana pendidikan), narkoba (429 personel di Riau dan kasus Simalungun), dan kekerasan seksual (Kaimana)---menunjukkan krisis multidimensi. Ketiganya memiliki akar yang sama: lemahnya pengawasan, budaya tutup mata, dan sistem sanksi yang tidak membuat jera. Yang lebih berbahaya, RUU Polri justru akan mengukuhkan trilogi kegagalan ini dengan memberikan payung hukum bagi perluasan wewenang tanpa pertanggungjawaban.  

Polri berada di persimpangan jalan. Pilihan pertama adalah reformasi menyeluruh: (1) audit independen terhadap seluruh jajaran, (2) pembentukan badan pengawas eksternal yang kuat, (3) penolakan terhadap RUU Polri dalam bentuk sekarang, dan (4) transparansi proses hukum bagi semua pelanggaran. Pilihan kedua adalah membiarkan RUU Polri disahkan dan menyaksikan institusi ini semakin terjerumus dalam krisis legitimasi.  

Masyarakat sudah lelah dengan retorika "oknum" yang terus diulang. Ketika 429 personel terlibat narkoba, ketika dana pendidikan diperas aparat, dan ketika remaja diperkosa dalam tahanan, ini bukan lagi persoalan oknum melainkan kegagalan sistem. RUU Polri dalam bentuk sekarang hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan ini. Saatnya Polri membuktikan komitmen reformasi dengan menolak RUU bermasalah ini dan membersihkan barisannya secara transparan. Tanpa itu, seragam coklat akan semakin dipandang sebagai simbol penyalahgunaan kekuasaan, bukan perlindungan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun