Mohon tunggu...
Vania Astagina
Vania Astagina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi UNS

Memiliki minat pada isu isu sosial yang beredar seperti isu gender, mental health, dan lingkungan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Desentralisasi Pendidikan Menuju Pemerataan Pendidikan di Indonesia

8 Desember 2022   09:53 Diperbarui: 8 Desember 2022   10:06 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun 1999 telah disahkannya UU No 22 tahun 1999 mengenai otonomi daerah yang disepakati oleh pemerintah dan DPR. Dengan diberlakukannya undang undang ini, maka daerah mempunyai wewenang untuk mengurus otonomi daerahnya sendiri, salah satunya mengatur mengenai pendidikan di daerah. Sebagai penjelasan lebih lanjut, Rondinelli (1983) mengutarakan bahwa dengan adanya desentralisasi maka pengambilan keputusan, perencanaan, dan kapasitas administratif akan ditransfer dari pemerintah pusat ke berbagai daerah otonom. Otonomi daerah juga merupakan distribusi kekuasaan yang berbentuk secara vertikal.  

Distribusi  kekuasaan itu berupa penyerahan  pemerintah    pusat    ke    daerah. Menurut pengertian tersebut, hakekat desentralisasi terletak pada wewenang atau kekuasaan untuk secara mandiri merencanakan, memutuskan dan mengelola tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Dengan begitu lembaga pendidikan diharapkan mampu mengelola kebijakan dengan lebih baik dibandingkan mengikuti kebijakan pusat yang belum tentu sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi. 

Seperti yang diungkapkan oleh Prasojo dan Kurniawan (dalam Ishak, 2021) tujuan dari desentralisasi adalah untuk meningkatkan partisipasi dalam kegiatan pendidikan, politik, sosial, ekonomi, dan membangun pembangunan nasional.

Tantangan utama dalam pembangunan adalah keterbelakangan, kebodohan, ketidakberdayaan, dan rendahnya kesehatan yang kebanyakan bermuara pada kemiskinan (Hatu, 2013). Pembangunan dalam masyarakat harus memiliki sasaran untuk mencapai kehidupan yang lebih baik (Jamaludin, 2016). Dalam hal ini, pendidikan menjadi sasaran penting dalam proses pembangunan. Sesuai dengan ruang lingkup sosiologi pembangunan, yakni meneliti mengenai bagaimana pembangunan dilakukan, karena pembangunan merupakan sebuah inovasi bagi masyarakat luas dan bagaimana inovasi dari pembangunan -- pembangunan itu menyebar dan tersebar ke khalayak masyarakat.

Desentralisasi merupakan salah satu upaya yang dapat diterapkan dalam pemerataan pendidikan di Indonesia serta menjadi faktor penunjang pembangunan nasional. Desentralisasi yang disahkan di Indonesia sendiri sudah ada cukup  lama,  dimulai  pada tahun 1973,  yaitu sejak  diterbitkannya  Undang -- Undang No. 5 tahun  1973  mengenai pokok pemerintahan    daerah   otonom  dan juga pokok penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi tugas pusat serta tugas daerah. 

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Setyaningsih (2017) mengenai sistem sentralisasi-desentralisasi pendidikan terbukti bahwa pembangunan lebih mengarah pada daerah pusat atau daerah tertentu saja, di contohkannya pada daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) seperti pada daerah Papua atau daerah timur yang masih banyak sekali keterbelakangan pendidikan yang terjadi, seperti akses jalan yang sulit, SDM pendidik yang kurang, serta pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan yang minim.

Penelitian oleh Syafii (2018) tentang pemerataan akses pendidikan di kawasan 3T juga membahas mengenai kondisi pendidikan yang ada di Indonesia masih belum merata. Pembangunan - pembangunan nasional sejak dulu hanya berpusat di daerah Jawa dan Sumatera saja, terutama pada daerah yang tergolong terdepan, terluar dan tertinggal (daerah 3T) seperti Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara ,dan Papua yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Menurutnya, sistem pendidikan yang belum efisien dan merata juga dipengaruhi oleh tenaga pendidik atau guru. Hal ini terbukti pada data guru yang mengajar serta lulusan S-1 dan D-IV yang tergolong masih rendah terdapat di Kawasan Papua pada kabupaten Intan Jaya dan Ndunga.

Tidak meratanya pendidikan di Indonesia membuat banyak daerah 3T menjadi tergantung pada akses dan fasilitas pendidikan yang ada di daerah pusat. Sebagaimana sesuai yang digambarkan oleh Theotonia De Santos dalam teori dependensi. Dimana De Santos menggambarkan negara satelit atau pinggiran sebagai negara bayangan dari negara pusat, sehingga apabila negara pusat mengalami stagnasi atau kemunduran maka akan berdampak pada negara bayangan atau satelit (Solikatun.dkk, 2014). Sama halnya dengan kondisi pendidikan bangsa Indonesia yang pada awalnya masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, sehingga membuat daerah pinggiran mau tidak mau harus mengikuti kebijakan tersebut. Teori ini juga di duga sebagai teori dasar dari Indonesia dalam melakukan kebijakan.Tentu saja ini membuat pendidikan daerah 3T benjadi bergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh pusat.

Melihat kondisi pemerataan pendidikan di Indonesia yang masih minim, kebijakan mengenai desentralisasi pendidikan menjadi sangat penting untuk diterapkan. Walaupun penerapan kebijakan ini akan banyak mengalami kendala seperti misalnya sumber daya pendidik, infrastruktur yang tidak merata, ketidaksesuaian kurikulum dengan kebijakan yang dibuat, dan lain sebagainya.

Terlebih dengan masih banyaknya kemiskinan yang memaksa anak-anak sekolah untuk putus sekolah demi mengurangi biaya kebutuhan sekolah atau anak-anak yang tidak melanjutkan jenjang pendidikan demi membantu perekonomian keluarga menjadi salah satu problematika pendidikan yang telah ada sejak dahulu (Nasution, 2013).

Melihat adanya desentralisasi di Indonesia juga mengingatkan pada paradigma atau perspektif ketergantungan dalam pembangunan yang muncul setelah Perang Dunia II, terutama awal pada tahun 1950-an, dan saat itu didominasii kebijakan pembangunan pada negara dunia ketiga sampai saat ini, contohnya Indonesia. Dalam perspektif ini telah berkembang beberapa teori yang beragam sesuai dengan perspektif atau cara pandang masing-masing tokoh penemunya. Salah satunya ialah teori "Dependent Development" atau pembangunan dalam ketergantungan oleh Peter Evans.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun