Mohon tunggu...
Valeria Ajeng Larasati
Valeria Ajeng Larasati Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate Student of Sosiology in Airlangga University

women with interests in public speaking and writing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjadi Pelaku Perundungan, Bukti Nyata Gagalnya Pembentukan Moral Anak

27 Maret 2024   15:30 Diperbarui: 27 Maret 2024   15:42 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Perundungan atau pembullyan merupakan tindakan agresif berulang yang dilakukan untuk menyakiti korban hingga menimbulkan dampak negatif secara fisik maupun mental. Perundungan menjadi permasalahan yang masih terus terjadi hingga saat ini, bahkan baru-baru ini marak terjadi dengan pelaku dan korban yang sama-sama masih berada di bawah umur. Beberapa contoh kasus yang terjadi baru-baru ini adalah mata siswi SD yang ditusuk hingga buta di Gresik dan bullying siswa SMP di Cilacap, kedua kasus tersebut terjadi pada September 2023. Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI merilis catatan akhir tahun pendidikan 2023 yang menyatakan bahwa kasus bullying di Indonesia pada tahun 2023 meningkat. Dilansir dari Detik edu, FSGI mencatat kasus bullying di satuan pendidikan sepanjang tahun 2023 mencapai 30 kasus, 80% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek dan 20% kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.

            Maraknya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak di bawah umur menjadi suatu hal yang sangat disayangkan dan menjadi bukti gagalnya pembentukan moral pada anak. Masa anak-anak hingga remaja merupakan masa pembentukan diri beserta karakternya, seharusnya pada masa ini anak dipupuk dengan hal-hal baik sehingga tumbuh dengan sifat dan karakter yang baik pula. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan anak menjadi pelaku perundungan dan mempunyai jiwa kriminal sehingga tidak ragu melakukan kekerasan terhadap orang lain, faktor-faktor tersebut seperti :

1. Kurangnya pengawasan orang tua

Ada baiknya orang tua tidak lepas memberikan pengawasan terhadap anaknya yang masih berada di bawah umur, umumnya memberikan pengawasan tentang pergaulan anak dan hal-hal yang mereka akses serta pelajari.

2. Lingkungan

Lingkungan juga dapat menjadi faktor utama terbentuknya karakter dan moral anak, lingkungan yang toxic atau kurang baik dapat berdampak besar dalam terbentuknya kepribadian anak tersebut.

3. Dampak negatif penggunaan gadget  

Melakukan perundungan atau bully juga dapat disebabkan oleh dampak negatif dari penggunaan gadget di mana anak dapat dengan mudah mengakses segala tontonan ataupun bacaan yang dapat mempengaruhi mereka untuk menirunya.

            Selain faktor-faktor, terdapat juga alasan mengapa seorang anak melakukan perundungan atau pembullyan yaitu ingin terlihat hebat, merasa berkuasa, iri dengki, ingin menjadi populer, dan balas dendam. Usia anak-anak hingga remaja memiliki pengendalian emosi yang masih belum matang, mereka gampang terpengaruh, terbawa arus, dan berpikir pendek maka dari itu mereka masih memerlukan pengawasan ekstra dari keluarga ataupun sekolah. Lalu bagaimanakah cara untuk dapat mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying oleh dan kepada anak di bawah umur? Cara yang paling utama adalah membentuk moral anak sebaik mungkin. Dilansir dari Neliti, pembentukan moral adalah suatu tindakan untuk mengarahkan, membimbing  dan melembagakan nilai-nilai moral, mendidik, membina, membangun akhlak serta perilaku seseorang agar orang yang bersangkutan terbiasa mengenal, memahami serta menghayati sifat-sifat baik atau aturan-aturan moral. Pembentukan moral ini membutuhkan peranan dari keluarga khususnya orang tua dan juga tenaga pendidikan tempat anak tersebut mencari ilmu dan didukung oleh pembelajaran etika yang baik pula.

            Hal lain yang dapat dilakukan guna mencegah terjadinya perundungan pada anak dibawah umur adalah pemberian edukasi dan penyuluhan secara berkala kepada anak tentang bahayanya perundungan, dampak buruk dari perundungan dan juga pidana atau hukuman yang diberikan kepada pelaku perundungan. Pemerintah khususnya KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia perlu terus mengawasi sistem pendidikan di Indonesia, memastikan tidak hanya pendidikan akademik dari siswa tapi juga pendidikan karakter agar anak mampu terhindar dari perilaku buruk seperti melakukan perundungan. Selain itu perlu adanya tindakan tegas yang dilakukan untuk menangani kasus perundungan yang terjadi seperti penentuan sanksi atau hukuman kepada pelaku dan juga bantuan pemulihan baik secara fisik ataupun mental pada korban.

            Perundungan merupakan perilaku negatif yang harus mendapat perhatian dari berbagai pihak karena dapat menimbulkan efek negatif pada korbannya. Maraknya kasus perundungan yang di lakukan oleh anak di bawah umur membuat kita miris dan menjadi sadar           pentingnya mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga dapat turut andil mengantisipasi terjadinya perundungan pada anak. Tak cukup dengan memberi penanganan kepada anak tapi juga memberikan pencerahan kepada orang tua untuk dapat membantu mengantisipasi anaknya menjadi pelaku ataupun korban perundungan. Nantinya merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa, maka dari itu sejak dini karakter dan moral mereka harus dibentuk sebaik mungkin dan harus ditangani dengan baik ketika telah terlibat menjadi pelaku ataupun korban dalam kasus perundungan agar tidak menjadi ’luka batin’ yang menghantui mereka hingga dewasa dan dapat menghambat sosialisasi ataupun kegiatan mereka dalam masyarakat nantinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun