Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ngarep 100% Gaji Utuh Setelah Bekerja Normal Kembali (WFO)

10 November 2021   07:49 Diperbarui: 10 November 2021   07:52 4415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi  sumber: freepik.com

Eh tapi ada gak yang bekerja dari rumah, gajinya dipotong diatas 50%? Kalo ada, perlakuan pasal ini oleh perusahaan pasti sudah mempertimbangkan segala aspek, dan pasti dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja atau c.q Kementerian Tenaga Kerja.

Persoalan pemotongan gaji ini juga disinggung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Pada surat tersebut diperintahkan bagi perusahaan yang melakukan pembatasan kegiatan usaha akibat kebijakan pemerintah di daerah masing-masing guna pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dan berakibat  sebagian atau seluruh pekerja/buruhnya gak bisa masuk kerja, dengan mempertimbangkan kelangsungan usahanya maka perubahan besaran (pemotongan gaji) dan cara pembayaran upah pekerja/buruh dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh.

Apa ada yang mau dipotong gajinya tanpa kesepakatan dulu? Ada? Ah... ujung-ujungnya terima juga kesepakatan tersebut dengan pertimbangan daripada dipecat? Hayoo... . Ah canda kok. Saya yakin perusahaan gak semena-mena, pekerja atau pegawainya diberitahu dan diminta kesepakatan.

Ya kalo ada yang gak terima, dan selama pandemi Covid-19 dengan PPKM yang ketat, kejatuhan durian runtuh, mendapat pekerjaan WFH yang lebih tinggi penghasilannya, boleh juga tuh. Tapi jangan-jangan cuman musiman. Sehingga pilihan terbaik tetap bekerja di perusahaan anda sekarang. Betul gak? Eh.... Salah ya, ya maaf... kalo ada yang mendapat rezeki baru selama pandemik covid-19 atau masa PPKM dan masih bertahan dan memiliki prospek jangka panjang, mantap kalo gitu!

Jadi bagi pegawai yang udah masuk kantor seperti biasa, khususnya sektor swasta, sabar-sabar ya. Pokoknya bekerja saja, dan nimati suasana kerja bersama teman-teman sejawat. Minimal bisa menghilangkan kebosanan, dan harapanya semangat dan kualitas kerjanya ditingkatkan lagi sehingga perusahaan bisa cepat recovery, dan anda pula akan menikmati hasilnya. Ya kalo belum balik 100% gajinya, pahamilah dulu, lambat laun akan menuju ke sana.

Ok? Jadi Ngarep si boleh lah, Tapi bisa bersikap bijak, itu sih harapan saya.. dan tentu anda juga kan? Selama Pandemi Covid-19 seharusnya kita banyak belajar mengelola persoalan termasuk keuangan. Seharusnya ini dapat diterapkan dengan baik.

Saya rasa selama WFH,  ada yang yang berpikir dan mencari solusi dari permasalahan yang ada. Minimal kembali bekerja kembali secara normal dapat membantu ada menyelesaikan permasalahan anda nanti.

Selamat bekerja, namun tetap jaga protokol kesehatan ya..  nanti kalo itu virus udah gak mempan lagi dengan vaksin seumur hidup baru lah longgar dikit, tapi pola hidup sehat  tetap harus dijaga...

Salam semangat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun